Puan minta pemerintah utamakan verifikasi bansos sebelum ubah penerima

2 months ago 8

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk mengutamakan verifikasi dan validasi terhadap penerima program bantuan sosial (bansos) sebelum mengubah atau menambah kategori penerima.

Menurut dia, verifikasi harus betul-betul dilakukan terlebih dahulu agar kebijakan baru tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan terkesan terburu-buru.

"Karena kan selama ini sudah berjalan kalau kemudian dirubah tentu saja penerima-penerima yang kemarin sudah menerima akan kecewa. Jadi validasi dan verifikasi dulu data-datanya dengan baik," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Jika verifikasi dan validasi sudah betul-betul dilakukan, menurut dia, pemerintah bisa mengganti atau menambah kategori penerima bansos tersebut. Pasalnya, dia menilai bahwa penggantian atau penambahan kategori itu merubah kebijakan yang biasanya dilakukan.

"Saya sampaikan DPR tentu saja akan mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data dulu," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyebut masyarakat dalam kategori difabel, lanjut usia atau lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) abadi.

“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari, ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia—manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ucap Cak Imin, sapaan akrabnya, saat ditemui di Jakarta, Minggu (13/7) malam.

Selain dari tiga kategori kelompok masyarakat rentan itu, pemberian bansos akan dibatasi. “Untuk sementara maksimal lima tahun,” tuturnya.

Baca juga: Anggota DPR dukung bansos abadi untuk lansia hingga ODGJ

Baca juga: Komisi VIII tegaskan kawal bansos agar tepat sasaran

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |