Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melibatkan ibu-ibu PKK atau dasawisma dan kepala desa serta camat sebagai agen Perlinsos untuk memperluas cakupan uji coba pendaftaran Digitalisasi Bantuan Sosial.
Uji coba pendaftaran bantuan sosial berbasis digital melalui aplikasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) di Banyuwang telah dilaksanakan sejak 18 September 2025. Banyuwangi ditunjuk pemerintah pusat sebagai daerah percontohan nasional untuk program Digitalisasi Bansos.
"Untuk mempercepat dan memperluas pendaftaran bansos, kami libatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah dan kades, termasuk ribuan kader dasawisma untuk menjadi agen Perlinsos, mereka kerja bareng dengan para agen Perlinsos lain," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa upaya tersebut untuk memperluas akses masyarakat kurang mampu yang selama ini belum terdata dalam sistem bantuan sosial.
Baca juga: KemenPANRB uji coba digitalisasi bansos di Banyuwangi
Ipuk menyebutkan dalam kurun waktu enam hari terakhir (18-23 September) pelaksanaan uji coba pendaftaran Digitalisasi Bansos berjalan lancar.
"Selama enam hari pendaftaran bansos berbasis digital ini berjalan signifikan, tercata sebanyak 18.170 kepala keluarga telah didaftarkan dalam digitalisasi bansos," ujarnya.
Menurut Ipuk, keberadaan agen Perlinsos sangat penting bagi warga yang kesulitan mendaftar mandiri, selain itu para agen ini juga berperan dalam menyosialisasikan cara baru mendapatkan bansos.
Agen perlinsos saat ini terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), operator data kemiskinan di desa/kelurahan.
Baca juga: Pemerintah akomodasi konektivitas untuk dukung digitalisasi bansos
"Harapan kami lebih banyak masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan tetapi selama ini terlewat dari pendataan bisa terakomodasi, ini yang menjadi prioritas kami juga," tutur Ipuk.
Pendaftaran bansos bebrbasis digital ini dilakukan melalui dua cara, prtama secara mandiri via aplikasi Perlinsos, dan syaratnya pendaftar harus memiliki identitas kependudukan digital (IKD) karena sistem terhubung langsung dengan data kependudukan.
Kedua, melalui agen Perlinsos, mereka akan jemput bola mendatangi warga atau kelompok warga untuk mendaftarkan mereka, warga juga bisa mendatangi kantor desa, kelurahan atau kecamatan untuk mendaftarkan bansos.
Baca juga: Kemkomdigi: Pusat data dukung digitalisasi program bantuan sosial
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.