PT JIEP gandeng Kejari Jaktim perkuat tata kelola dan kepastian hukum

1 month ago 20

Jakarta (ANTARA) - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau JIEP menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ini menjadi bagian dari komitmen PT JIEP untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance secara menyeluruh," kata Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kerja sama itu menjadi bagian dari komitmen PT JIEP untuk terus memperkuat aspek tata kelola perusahaan, mitigasi risiko hukum, serta mendukung keberlangsungan operasional perusahaan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai Perseroan Daerah yang mengelola Kawasan Industri Pulogadung seluas 433 hektare di Jakarta Timur, PT JIEP terus bertransformasi menjadi kawasan industri modern yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para pelaku usaha.

Dharma berharap dengan adanya pendampingan hukum yang lebih terstruktur, maka setiap kebijakan dan tindakan korporasi yang diambil semakin memiliki landasan hukum yang kuat.

Selain itu, pendampingan juga diharapkan dapat meminimalkan risiko hukum serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap tata kelola perusahaan.

"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya memberikan dukungan dalam penyelesaian permasalahan hukum, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan pengelolaan aset perusahaan sehingga implementasi prinsip Good Corporate Governance di PT JIEP dapat berjalan semakin optimal," jelas Dharma.

Baca juga: Program beasiswa JIEP antar 100 persen peserta lolos masuk PTN

Lebih lanjut, dia menyebutkan sebagai pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung, PT JIEP berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghadirkan kawasan industri yang modern.

"Lalu, berdaya saing, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha, sehingga mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta dan Indonesia," ujar Dharma.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Topik Gunawan mengatakan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PT JIEP dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

"Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung PT JIEP dalam menjalankan roda perusahaan secara lebih aman dari sisi hukum, sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Kejaksaan dan Badan Usaha Milik Daerah dalam mewujudkan penegakan hukum yang preventif dan solutif," tutur Topik.

Melalui kerja sama tersebut, kata dia, PT JIEP dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berkomitmen membangun sinergi yang berkelanjutan dalam penguatan aspek hukum perusahaan.

Topik juga berharap kolaborasi itu dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum, memperkuat perlindungan terhadap aset perusahaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang semakin profesional, transparan dan akuntabel.

Baca juga: PT JIEP catat laba bersih Rp67 miliar pada 2025

Baca juga: JIEP perkuat infrastruktur digital kawasan Industri Pulogadung

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |