Profil Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP baru

3 hours ago 1
Sarah bukanlah nama asing di internal LKPP, mengingat hampir seluruh kariernya dijalani di lembaga tersebut.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang baru menggantikan Hendrar Prihadi.

Sarah bukanlah nama asing di internal LKPP, mengingat hampir seluruh kariernya dijalani di lembaga tersebut. Sebelum dipercaya memimpin LKPP, Sarah menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP sejak Februari 2020.

Sarah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Trisakti pada 1992. Ia kemudian melanjutkan studi ke Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Science dari Northeastern University College of Science, Boston, pada 1999.

Karier birokratnya dimulai dari sejumlah posisi strategis.

Pada April 2011 hingga Januari 2013, ia menjabat Direktur Direktorat Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP.

Selanjutnya, pada Januari-Oktober 2013, Sarah dipercaya memimpin Direktorat Perencanaan Pengadaan RAPBN, lalu menjabat Direktur Pengembangan Sistem Katalog (Oktober 2013-Februari 2014).

Pada Februari 2014, Sarah diangkat sebagai Direktur Direktorat Pelatihan Kompetensi hingga Juli 2015. Ia kemudian naik jabatan menjadi Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi yang dijalaninya sampai Februari 2020.

Atas dedikasi dan pengabdiannya, Sarah memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada 2005 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2015.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga akhir 2024, Sarah tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp4,13 miliar. Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,9 miliar, tiga unit mobil senilai Rp675 juta, harta bergerak lainnya Rp50 juta, serta kas dan setara kas Rp510 juta.

Baca juga: PKP dan LKPP siap berkolaborasi dalam pengadaan di bidang perumahan

Baca juga: Prabowo lantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |