Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi membahas tiang monorel yang mangkrak di Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan dan aset terbengkalai di Rumah Sakit Sumber Waras dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis.
Adapun audiensi tersebut turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Agus Joko Pramono.
"Pertama, berkaitan dengan keinginan Pemerintah Jakarta untuk segera melakukan pembersihan ataupun menyelesaikan persoalan monorel yang ada di sepanjang Jalan H. R. Rasuna Said ini dan kami telah mendapatkan arahan apabila permasalahan hukum sudah selesai," ujar Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Pramono menjelaskan pembahasan hal tersebut dengan KPK dilakukan sebab berkaitan keinginan Pemprov DKI yang ingin menata kota tanpa tiang monorel mangkrak dengan target penyelesaian tahun 2026.
Terlebih, tiang monorel mangkrak tersebut sering kali menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
"Kedua, dalam kesempatan ini, kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah terbengkalai dari tahun 2014 dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK, tentunya Pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” katanya melanjutkan.
Baca juga: Ini kata Pram terkait pembersihan tiang monorel mangkrak
Selain itu, Pramono mengatakan konsultasi mengenai aset RS Sumber Waras dilakukan karena nilai jual objek pajak atau NJOP-nya sudah naik sehingga tidak dimungkinkan untuk dijual.
"Dengan demikian, kami memutuskan dan berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit. Jadi, sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit, sehingga bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta," katanya.
Poin audiensi terakhir, kata dia, Pemprov Jakarta ingin bekerja sama di bidang pencegahan tindak pidana korupsi dengan KPK, yakni salah satunya dengan pelatihan.
Baca juga: Adhi Karya tunggu keputusan Kejati soal pembongkaran tiang monorel
Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengatakan bahwa lembaga antirasuah sempat menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Namun, KPK memutuskan belum ada alat bukti yang cukup sehingga pada tahun 2023 telah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.
"Pak Gubernur tadi menyampaikan bahwa memulihkan aset tersebut yang nanti akan digunakan menjadi rumah sakit tipe A. Prinsipnya akan segera dilanjutkan, dan kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut," katanya.
Baca juga: Pram surati Kejati terkait tiang monorel mangkrak
Baca juga: DKI sudah lakukan konsultasi hukum soal penyelesaian tiang monorel
Baca juga: Lahan bekas RS Sumber Waras mulai dibersihkan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































