Pram tindak tegas ASN yang tak patuh naik transportasi umum tiap Rabu

2 months ago 21

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan transportasi umum di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI setiap Rabu, bahkan bagi ASN yang nekat tetap menggunakan kendaraan pribadi akan dikenakan sanksi.

"Saya sudah meminta Biro Kepegawaian untuk mengumumkan ke dalam. Siapapun tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi. Kalau nanti kedapatan, saya akan berikan tindakan tegas," kata Pramono di Balai Kota, Kamis.

Baca juga: Pramono tengah kaji pegawai swasta juga wajib naik transportasi umum

Pramono sendiri mengaku konsisten menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Untuk itu, Pramono pun berharap para ASN juga bisa patuh dengan peraturan yang ada.

Sebab sebagai Gubernur Jakarta, dia sendiri pun telah memberikan contoh dengan harapan para ASN dapat meniru untuk menggunakan transportasi umum.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengimbau para Aparatur Sipil negara (ASN) agar naik transportasi umum setiap hari Rabu. Imbauan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 6 Tahun 2025 sebagai upaya menumbuhkan kebiasaan menggunakan transportasi umum.

Baca juga: Pramono minta Satpol PP ikut awasi ASN yang tak naik angkutan umum

Setiap hari Rabu, ASN di Jakarta wajib naik transportasi umum, mulai dari berangkat kerja, pulang kerja, hingga pelaksanaan tugas dinas.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Pemprov Jakarta memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN setiap hari Rabu.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, namun tidak termasuk layanan taksi.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong budaya penggunaan angkutan umum, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan ASN dan masyarakat luas.

Baca juga: ASN naik transportasi umum setiap Rabu diharapkan jadi budaya

Baca juga: Tingkat kepatuhan ASN naik angkutan umum tiap Rabu naik dua persen

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |