Pram beri bantuan KJP untuk keluarga mendiang Affan Kurniawan

3 weeks ago 10

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak dari kakak mendiang Affan Kurniawan pada Jumat.

Seperti diketahui, Affan merupakan pengemudi ojek online (ojol) yang tewas akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta, Kamis (28/8) malam.

“Karena sekarang anak Pak Zulkifli (ayah Affan) masih dua, yang pertama sudah bekerja sebagai OB (office boy) di salah satu perusahaan. Anaknya yang kecil, yang perempuan, masih SMP, maka untuk itu tentunya kami akan memberikan KJP,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan bantuan lain untuk meringankan beban keluarga mendiang Affan.

Namun sayangnya, pria yang akrab disapa Pram itu belum dapat merinci jenis dan besaran bantuan tersebut.

“Dan tentunya ada bantuan dari Pemerintah Jakarta, dan saya mohon maaf tidak menyebutkan jumlahnya. Dari saya pribadi juga ada,” ujar Pramono.

Baca juga: Tujuh aparat terlibat insiden rantis masih diperiksa di Propam Polri

Sebelumnya, pada Jumat pagi, Pramono melayat ke rumah duka Affan di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat.

Dia memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan penuh kepada keluarga korban, mulai dari proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman.

“Kami berkomitmen untuk membantu sepenuhnya agar keluarga tidak terbebani. Pemulasaran dan pemakaman akan kami fasilitasi dengan sebaik-baiknya,” ungkap Pramono.

Lebih lanjut, dia mengajak seluruh pihak agar menjaga situasi Ibu Kota tetap aman dan kondusif.

Dia pun berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengutamakan penyelesaian dengan cara yang damai.

“Jakarta adalah rumah kita bersama, dan kita harus menjaganya agar tetap harmonis dan tertib,” tutur Pramono.

Baca juga: Pramono melayat ke rumah pengemudi ojol korban insiden rantis

Baca juga: Pemprov DKI tanggung penuh biaya perawatan 38 korban luka unjuk rasa

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |