Jakarta (ANTARA) - Praktisi hukum sekaligus Presiden DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani mendorong agar dilakukan reformasi hukum yang lebih komprehensif dan transparan untuk memastikan keadilan dan kesetaraan kepada masyarakat Indonesia.
"Kita perlu melakukan reformasi hukum yang lebih komprehensif dan transparan, sehingga dapat memastikan keadilan dan kesetaraan di Indonesia," kata Andi Syafrani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Legislator nilai Kepgub kenaikan tarif air PAM cacat hukum
Dalam diskusi yang digelar Institut Hukum IPRI itu, para pembicara juga menyoroti beberapa pasal yang dianggap kontroversial dan dapat memicu impunitas dalam penegakan hukum. Diskusi itu bertajuk "Telaah Kritis: Impunitas dan Kontroversi Undang-Undang Kejaksaan".
Para pembicara juga membahas bagaimana undang-undang Kejaksaan memengaruhi sistem peradilan di Indonesia dan apa saja tantangan yang dihadapi dalam penerapannya.
Baca juga: Pengamat harap penegakan hukum kasus pagar laut berbasis fakta
"Undang-Undang Kejaksaan yang baru ini (No 11/2021) telah memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada Kejaksaan Agung, sehingga dapat memicu impunitas dan penyalahgunaan wewenang," kata ahli hukum pidana dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Alfitrah.
Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat umum untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan hukum yang kompleks ini.
Baca juga: Ahli hukum sebut pimpinan KPK tak berwenang tetapkan tersangka
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan muncul rekomendasi dan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem peradilan dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya impunitas.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025