Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto tengah merumuskan sejumlah kebijakan baru distribusi beras lebih adil dan transparan untuk mengantisipasi praktik curang dalam distribusi beras di pasaran.
Hal itu diungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) bersama pejabat kementerian dan lembaga terkait, Jumat pagi.
"Jadi, justru apa yang disampaikan Bapak Presiden itu adalah hasil diskusi di dalam ratas tersebut," katanya.
Ia mengatakan, Presiden Prabowo secara rutin menerima laporan adanya tindakan yang dinilai tidak manusiawi, seperti manipulasi harga dan kualitas beras oleh sejumlah pelaku usaha.
"Masih tega-teganya mengambil keuntungan dari yang tidak seharusnya. Itu memang beliau rutin mendapatkan laporan, makanya kemudian kita mengambil tindakan," ujar Prasetyo.
Baca juga: Bapanas: Penindakan pada praktik kecurangan beras lindungi masyarakat
Baca juga: Kemendag tetap awasi beras meski jadi kewenangan Bapanas
Salah satu opsi yang dibahas adalah penyederhanaan klasifikasi beras dan pengetatan pengawasan terhadap penggilingan padi, termasuk kemungkinan penugasan khusus kepada Perum Bulog.
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan harga telah diterapkan melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Alhamdulillah harga gabah kering panen di masyarakat saat ini sudah stabil dan sesuai dengan HPP," katanya.
Namun demikian, masih ditemukan sejumlah perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut, seperti mencampur atau mengganti kemasan beras untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya.
Saat ditanya soal pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengenai penghapusan klasifikasi beras premium dan medium, Prasetyo menyebutkan bahwa hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah mencari solusi terbaik untuk menjamin hak konsumen.
"Itu dalam rangka mencari jalan keluar, agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan wajar," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.