Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) serta turunannya untuk menahan ekspor komoditas tersebut sebelum kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
"Saya tegaskan di sini benar bahwa semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga tentang semua, termasuk kelapa sawit," kata Presiden Prabowo saat memberi arahan kepada para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat,
Presiden Prabowo menekankan kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu pemerintah menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Baca juga: Bahlil bantah isu RI krisis batu bara, stok untuk PLTU tersedia
Kepala Negara pun mengingatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk tegas kepada pengusaha batu bara untuk tidak melakukan ekspor sebelum seluruh kebutuhan di dalam negeri terpenuhi.
"Jadi tadi benar itu ada peringatan Menteri ESDM, itu semua milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha. Mereka boleh usaha, tapi kepemilikan adalah kepemilikan bangsa Indonesia. Semua kekayaan alam, yang ada itu adalah milik bangsa," kata Presiden Prabowo.
Pada kesempatan yang sama Menteri ESDM Bahlil menjelaskan pemerintah terus memastikan ketersediaan batu bara bagi kebutuhan domestik melalui kebijakan pengendalian ekspor dan penerapan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
Baca juga: Mentan lapor ke Prabowo cadangan beras aman dan ekspor CPO meningkat
"Sekarang perusahaan-perusahaan batu bara, yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak, Pak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor. Jadi artinya apa, orientasi kita adalah kebutuhan domestik," kata Bahlil Lahadalia.
Bahlil menambahkan pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan yang mengatur agar seluruh produksi batu bara nasional terlebih dahulu dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Bahkan kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan memenuhi kebutuhan negeri. Sisanya baru kita ekspor,” jelasnya.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Baca juga: Menko Airlangga usul perppu, antisipasi defisit APBN lampaui 3 persen
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































