Bandung siapkan Raperda untuk perkuat layanan kesehatan masyarakat

1 hour ago 1

Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan sebagai fokus utama penguatan layanan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangannya di Bandung, Minggu, mengatakan Raperda tersebut menjadi instrumen penting untuk memperkuat sistem layanan kesehatan agar lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan.

“Ada tiga rancangan peraturan yang dimatangkan dan salah satunya Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan disiapkan untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bandung,” katanya.

Baca juga: Pemkab Bandung gencarkan pasar murah guna stabilkan harga pangan

Ia menyebutkan regulasi tersebut menjadi salah satu dari tiga Raperda strategis yang dibahas bersama DPRD Kabupaten Bandung dalam rapat paripurna.

Menurut dia, penguatan layanan kesehatan di Kabupaten Bandung saat ini didukung 135 fasilitas kesehatan yang tersebar di 31 kecamatan, terdiri atas 16 rumah sakit, 62 puskesmas, dan 57 klinik.

Keberadaan Raperda tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan kesehatan serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Baca juga: Bandung siapkan lahan 16 hektare untuk danau retensi pengendali banjir

Selain sektor kesehatan, pembahasan dua Raperda lainnya juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, termasuk penataan struktur perangkat daerah agar lebih efektif dan adaptif.

Adapun dua Raperda lainnya yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Melalui penataan kelembagaan yang lebih efektif dan proporsional, kami berharap kinerja birokrasi semakin adaptif dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan seluruh masukan dan pandangan fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca juga: Bandung Barat anggarkan Rp8 miliar guna bangun ulang Jembatan Rawabogo

Baca juga: Pemkab Bandung Barat prioritaskan perbaikan jalan di wilayah selatan

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |