Polri pastikan pemulihan optimal anak korban penyiksaan di Jaksel

2 months ago 7

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memastikan pemulihan medis dan psikologis anak korban penyiksaan yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), berjalan optimal.

“Kami tidak hanya hadir untuk memberikan pelindungan hukum, tapi juga memastikan bahwa anak ini mendapatkan pemulihan psikologis yang memadai. Ini adalah bentuk kehadiran negara bagi anak-anak yang berada dalam situasi darurat dan sangat rentan,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia juga mengatakan bahwa proses pendampingan terhadap korban dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), baik dalam aspek medis maupun psikososial.

“Kita harus pulihkan bukan hanya fisiknya, tapi juga jiwanya. Anak-anak seperti ini sangat membutuhkan lingkungan yang aman, perhatian, dan kasih sayang. Negara tidak boleh abai,” katanya.

Pada Jumat ini, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah bersama Menteri PPPA Arifah Fauzi menjenguk korban anak tersebut yang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Menteri Arifah paparkan kondisi anak korban kekerasan di Kebayoran

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan peninjauan langsung kondisi fisik anak, pemberian dukungan moral, serta pembahasan penanganan lanjutan termasuk aspek perlindungan hukum dan pemulihan psikologis.

Brigjen Pol. Nurul mengatakan bahwa korban merupakan seorang anak tanpa identitas dan asal usul jelas yang ditemukan dalam kondisi kritis. Hingga saat ini, korban telah menjalani tiga kali operasi.

“Berdasarkan keterangan tim medis, kondisinya kini sudah berangsur membaik. Berat badannya meningkat dan telah dipindahkan dari ruang PICU ke ruang promoter,” ucapnya.

Menurut dia, kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk menjamin hak-hak anak tetap terlindungi secara menyeluruh, terutama bagi anak-anak tanpa pengasuhan, korban kekerasan ataupun dalam kondisi kritis.

Baca juga: KPAI desak pemerintah reintegrasi sosial anak ditelantarkan di Jaksel

Baca juga: Bareskrim terus selidiki kasus penganiayaan anak di Kebayoran Lama

Baca juga: Polri koordinasi penanganan anak korban penyiksaan di Kebayoran Lama

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |