Kapolres Madiun Kota sebut tersangka demo rusuh di DPRD bertambah satu

1 hour ago 1
"Yang bersangkutan tersangka WR ini adalah admin grup dan berperan dalam memprovokasi jalannya aksi,"

Madiun (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwin Junianto menyebutkan bahwa tersangka dalam kasus demonstrasi rusuh di gedung DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, pada tanggal 30 Agustus 2025 bertambah satu orang, sehingga total menjadi 10 orang.

"Satu tersangka baru berinisial WR resmi ditetapkan pekan lalu dalam kasus demonstrasi rusuh di gedung DPRD Kota Madiun," ujar AKBP Wiwin Junianto di Madiun, Jumat.

Sebelumnya, Polres Madiun Kota telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus demonstrasi rusuh yang merusak gedung DPRD Kota Madiun hingga terjadi kerugian material mencapai Rp530 juta tersebut.

Adapun tersangka WR berperan sebagai salah satu admin grup WhatsApp yang diduga digunakan untuk mengkoordinasikan aksi unjuk rasa hingga berakhir ricuh tersebut.

"Yang bersangkutan tersangka WR ini adalah admin grup dan berperan dalam memprovokasi jalannya aksi," kata dia.

Wiwin menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Pihaknya bersama tim dari Polda Jatim masih mendalami penggunaan grup WhatsApp tersebut serta mengembangkan penyelidikan berdasarkan hasil tangkapan sebelumnya.

Sementara itu, berkas sembilan orang tersangka yang lebih dulu diamankan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun guna proses hukum lebih lanjut.

Dari sembilan orang tersebut, satu tersangka dijerat pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 karena terbukti melempar bom molotov. Ancaman hukumannya mencapai lebih dari 15 tahun penjara.

Kemudian satu tersangka lain diproses dengan pasal 45A ayat 3 UU ITE dan pasal 160 KUHP terkait penyebaran hoaks yang memicu kerusuhan. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya terbukti melakukan perusakan serta pencurian sejumlah fasilitas saat aksi berlangsung.

Dengan perkembangan tersebut, polisi memastikan upaya penegakan hukum terhadap kasus demonstrasi anarkis di DPRD Kota Madiun tetap berjalan hingga tuntas.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |