Indonesia usul reformasi IMF, Bank Dunia pada pertemuan G77 di PBB

2 hours ago 1

New York (ANTARA) - Indonesia mengusulkan reformasi pada institusi keuangan internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank) pada pertemuan tingkat menteri kelompok G77 yang berlangsung di sela Sidang ke-80 Majelis Umum PBB.

Bebicara kepada media di New York, Amerika Serikat, Rabu (24/9), Direktur Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat mengatakan bahwa Indonesia menilai bahwa tujuan pembentukan IMF dan Bank Dunia untuk menjaga stabilisasi moneter pada 1945 sudah tidak lagi sama.

“Kita mengusulkan reformasi yang secara nyata dilakukan di international financial institutions. Banyak yang harus dirombak dalam hal cerminan dan kenyataan bahwa IMF dan World Bank saat ini sudah berbeda dengan IMF-World Bank pada saat diluncurkan,” kata Tri.

Dia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman meminjam pendanaan kepada Bank Dunia dan IMF saat menghadapi krisis moneter pada 1968. Pinjaman yang diberikan institusi keuangan tersebut, lanjut dia, bukan tanpa persyaratan. Bank Dunia bahkan menetapkan sejumlah syarat utama yang berbasis proyek dan berfokus pada hasil.

Reformasi yang diserukan Indonesia merujuk pada konteks pengambilan keputusan. Dia menekankan bahwa pengambilan keputusan di Bank Dunia dilakukan melalui sistem voting berbasis saham, bukan satu negara satu suara.

Hal itu berarti semakin besar kontribusi modal suara negara, maka akan semakin besar kekuatan negara tersebut dalam pengambilan keputusan.

“Nah ini dianggap memang tidak mencerminkan lagi fakta bahwa negara-negara yang dulunya berkembang atau negara miskin sekarang kan juga sudah menjadi major economy dan menjadi pemain yang cukup kuat dalam pengambilan keputusan global di bidang ekonomi,” ucap Tri.

Tri pun mengambil contoh BRICS, di mana negara-negara anggotanya —termasuk Indonesia yang baru bergabung— memiliki kontribusi hampir 40 persen dari total ekonomi global. Namun, kontribusi negara-negara anggota BRICS tersebut tidak tercermin pada pengambilan keputusan lembaga keuangan internasional.

“Kenyataan tersebut tidak secara serta-merta tercermin dalam proses pengambilan keputusan di Bank Dunia atau di IMF. Itu yang gambaran lebih mudah,” ujarnya.

G77 dengan 134 negara, dibentuk pada 15 Juni 1964 melalui pernyataan bersama 77 negara berkembang, saat berlangsungnya sidang Sesi Pertama United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) di Jenewa, Swiss.

China bergabung dengan G77 dalam berbagai negosiasi isu ekonomi dan pembangunan. Keberadaan China dan G77 ini dikenal sebagai G77 and China.

Baca juga: Gubernur bank sentral China serukan reformasi kuota IMF

Baca juga: Bos baru Bank Dunia harus dorong reformasi dan perangi kemiskinan

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |