Polresta Mataram ungkap kasus pengemasan dan peredaran MinyaKita tak sesuai ukuran

2 months ago 24
  • Rabu, 16 Juli 2025 16:59 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengemasan ulang dan peredaran minyak goreng MinyaKita di Mataram, Rabu (16/7/2025). Polresta Mataram mengungkap kasus pengemasan ulang dan peredaran MinyaKita tidak sesuai ukuran tercantum yakni kemasan 2 liter yang hanya berisi 1,6 liter dan jeriken 5 liter berisi 4,1 liter, dengan barang bukti sebanyak 586 kemasan 2 liter, 6 jeriken, serta mesin pengemasan minyak goreng milik CV Putra Jaya Kusuma. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/rwa.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pengemasan ulang dan peredaran minyak goreng MinyaKita di Mataram, Rabu (16/7/2025). Polresta Mataram mengungkap kasus pengemasan ulang dan peredaran MinyaKita tidak sesuai ukuran tercantum yakni kemasan 2 liter yang hanya berisi 1,6 liter dan jeriken 5 liter berisi 4,1 liter, dengan barang bukti sebanyak 586 kemasan 2 liter, 6 jeriken, serta mesin pengemasan minyak goreng milik CV Putra Jaya Kusuma. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/rwa.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |