KPK sebut peluncuran SMAP dan SIKENCUR jadi langkah konkret Kemenaker

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan peluncuran Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) dan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR) menjadi salah satu langkah konkret Kementerian Ketenagakerjaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

"Dengan peluncuran SMAP ataupun SIKENCUR yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan maka KPK berharap ini menjadi salah satu titik balik untuk kemudian bisa melakukan perbaikan tata kelola, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan peluncuran SMAP dan SIKENCUR menjadi relevan sebab KPK saat ini sedang menangani dua perkara dugaan suap dan korupsi di lingkungan Kemenaker.

"Dua perkara yang saat ini sedang ditangani oleh KPK, yaitu terkait rencana penggunaan TKA atau RPTKA dan juga terkait dengan sertifikasi K3, di mana kedua perkara tersebut sangat dekat dengan hajat hidup masyarakat banyak karena ada di ranah pelayanan publik," katanya.

Baca juga: Perkuat Integritas, Kemenaker Luncurkan Sistem Anti-Penyuapan dan Kecurangan

Sebelumnya, Kemenaker meluncurkan SMAP dan SIKENCUR pada Senin, 22 September 2025.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan langkah tersebut menjadi upaya penting untuk memperkuat integritas serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Penyuapan dan kecurangan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, penerapan SMAP dan SIKENCUR penting untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel," kata Wamenaker.

Baca juga: KPK dalami pegawai Kemenaker terima uang THR dari hasil pemerasan TKA

Baca juga: Selain RPTKA dan K3, KPK usut dugaan korupsi pelayanan publik lain di Kemenaker

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |