Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur menahan tiga anak buah kapal (ABK) kewarganegaraan Indonesia yang diduga menyelundupkan tujuh WNA China ke Australia.
“Sudah kita tahan terhitung sejak hari Minggu tanggal 2 November lalu,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dari Rote Ndao, Rabu.
Ketiga ABK berinisial Aco (22) Jusman (32) dan Indra (48) tersebut sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan WNA China tersebut.
Ketiganya yang juga adalah nelayan dari Provinsi Sulawesi Tenggara itu ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tangga 2 November 2025.
“Mereka saat ini ditahan di Rutan Polres Rote Ndao,” ujar dia.
Menurut dia, penahanan terhadap ketiganya karena diduga melakukan tindak pidana penyelundupan manusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang-undang RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Baca juga: Imigrasi Batam tindak 10 WNA yang melanggar aturan keimigrasian
Sebelumnya pada 26 Oktober lalu, aparat kepolisian menangkap tujuh WNA asal China yang terdampar dengan kapal di perairan Rote Ndao.
Tujuh WNA China itu masing-masing Lin Wen Song, (34) . Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin, (39), Zheng Juandi, (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48) dan Song Yu (35)
Menurut Kapolres, penangkapan berawal ketika sejumlah nelayan memancing di sekitar perairan Pulau Ndana, melihat sebuah kapal berwarna putih tanpa tanda identitas yang mencurigakan.
Salah satu nelayan, Muhidin, segera melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian.
“Dengan pengawasan petugas, nelayan bersama warga menggiring kapal menuju Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya,” ujar dia.
Baca juga: Disnaker: 1.192 WNA bekerja di Tangerang, mayoritas dari China
Setibanya di pelabuhan, personel Polsek dan Polres langsung mengamankan kapal dan memeriksa seluruh penumpang.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Rote Ndao dalam mengamankan kapal asing tersebut.
“Kapolda NTT memberikan penghargaan atas respons cepat anggota di lapangan. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan NTT, terutama di kawasan perbatasan yang rawan penyelundupan manusia,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Polda NTT akan terus memperketat pengawasan di wilayah laut, termasuk jalur-jalur potensial yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal lintas negara.
“Kami juga mengimbau masyarakat pesisir agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di laut,” ujarnya.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































