Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan penyelidikan penyebab kebakaran gedung Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 14 Ibu Kota Nusantara (IKN) di Desa Bumi Harapan.
"Berdasarkan keterangan saksi diduga sumber api berasal dari kamar 307 di lantai tiga, HPK Satu Tower 14," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dian Kusnawan ketika ditanya menyangkut kebakaran HPK IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat.
Baca juga: Kebakaran HPK di IKN berhasil dipadamkan, tidak ada korban jiwa
Kebakaran HPK Satu Tower 14 IKN, pada Rabu (1/10/2025) tersebut berdampak terhadap 700 pekerja konstruksi dan telah dievakuasi ke Tower Bengkirai dan Tower Flamboyan IKN.
Hasil penyelidikan sementara sumber api yang menghanguskan 24 kamar lantai tiga dan lantai empat HPK IKN berasal dari kamar 307, tetapi kesimpulan penyebab kebakaran menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Tim Labfor Surabaya.
Hasil penyelidikan sementara, ditemukan barang-barang elektronik seperti pemanas air dan lainnya diduga milik pekerja yang menghuni HPK Satu Tower 14 IKN, dan barang-barang elektronik semacam itu dilarang digunakan dalam HPK.
Larangan tersebut ada di tempel setiap lantai, kata dia, tetapi penyebab kebakaran akan disimpulkan setelah keluar hasil olah TKP Tim Labfor Surabaya.
Polres Penajam Paser Utara bekerja sama dengan Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya untuk menyelidiki penyebab kebakaran hunian pekerja konstruksi IKN tersebut.
Baca juga: Kalimantan Timur jadi kawasan penanganan khusus karhutla karena IKN
Baca juga: BPBPK Kalteng komitmen amankan IKN dari dampak karhutla
"Hari ini Tim Labfor Surabaya mulai melakukan olah TKP, kebakaran HPK IKN lantai empat itu menyebabkan 24 kamar di lantai tiga dan lantai empat mengalami kerusakan berat," jelasnya.
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Penajam Paser Utara telah melakukan pemasangan garis polisi di TKP.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.