Polres Jakut deklarasikan Kampung Bebas Narkoba dukung Astacita

2 months ago 24
warga yang melapor ke kami yang mau sembuh dan sehati kami rehab dengan tidak dipungut biasa sepeserpun

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara mendeklarasikan kampung bebas narkoba di enam kecamatan wilayah hukumnya sebagai wujud dukungan salah satu program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto yakni pemberantasan narkoba yang menjadi program kerja 100 harinya.

"Kami sudah deklarasi di tiga wilayah yakni Kelapa Gading, Penjaringan, dan hari ini di Kecamatan Koja," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Semua pengemudi di Terminal Kalideres dinyatakan bebas narkoba

Ia mengatakan deklarasi ini bertujuan meminimalkan peredaran penyalahgunaan narkoba di kampung-kampung yang ada di wilayah Polres Jakut.

Ia mengatakan narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda dan anak-anak sehingga perlu penguatan mulai dari lini terkecil yaitu keluarga lalu meningkat jadi kampung, lalu kota dan kabupaten harus bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba.

Ia mengatakan Kampung Bebas Narkoba ini akan diberikan imbauan, sosialisasi kemudian penyuluhan terutama bagi warga sudah kecanduan narkoba harap segera melapor kepada Kepolisian sebagai penegak hukum.

Baca juga: BNNK Jakut perkuat sosialisasi P4GN cegah penyalahgunaan narkoba

"Mereka yang melapor, kami tidak akan mengambil penegakan hukum tapi melakukan rehabilitasi di tempat rehabilitasi di BNN dan Lido," kata dia

Ia menegaskan warga melapor tidak dipungut biaya dan mereka akan menjalani rehabilitasi narkoba sehingga kecanduan mereka hilang.

"Betul sekali, warga yang melapor ke kami yang mau sembuh dan sehati kami rehab dengan tidak dipungut biasa sepeserpun," kata dia

Menurut dia sejauh ini masih belum ada yang melapor dan pihaknya menunggu informasi dari warga masyarakat yang sudah kecanduan atau yang akan rehab.

Baca juga: BNNP DKI razia tempat hiburan malam di Jakut untuk cegah narkoba

"Kami juga menunggu informasi tentang adanya kurir atau bandar dari masyarakat dan kami siap tindaklanjuti," kata dia

AKBP Prasetyo juga menegaskan Kepolisian akan terus berperang menghadapi kurir atau bandar yang menjadi penyalur narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara

"Jangan harap bandar akan hidup di wilayah Polres Metro Jakarta Utara," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |