Kota Gorontalo (ANTARA) - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap sindikat pencurian baterai panel listrik tenaga surya yang beraksi di wilayah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza di Kota Gorontalo, Kamis mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan dari bagian supervisi teknik PT. Pelindo Gorontalo, atas hilangnya dua baterai dan rangkaian komponen listrik dalam panel surya.
"Dalam laporannya perusahaan tersebut mengalami kerugian yang ditaksir Rp7 juta, sehingga jajarannya segera turun ke lapangan dan melaksanakan rangkaian penyelidikan," kata Akmal.
Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi, tim Opsnal Satreskrim berhasil mengidentifikasi tiga orang yang dicurigai menjadi pelaku pembongkaran dan pencurian aset milik perusahaan tersebut.
Dimana berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku utama mengarah pada seorang pria berinisial A yang diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian.
Sehingga atas dasar informasi tersebut tim Opsnal berhasil mengamankan pria itu di kediamannya pada Selasa (14/10) tanpa perlawanan, dimana berdasarkan pengakuan A, dirinya melakukan aksi tersebut bersama dua orang rekannya berinisial I dan H.
Selanjutnya pada saat melakukan pengembangan, tim Opsnal juga berhasil mengamankan I dan H di kediaman mereka masing-masing tanpa perlawanan.
Baca juga: Pengamat: Kombinasi listrik surya-baterai bikin rakyat mandiri energi
Baca juga: Indika Energy akan bangun PLTS 12 MWp di Maluku Utara
Baca juga: Nedo, Sharp dan Toyota akan uji coba baterai tenaga surya
Pengembangan berikutnya dilakukan ke salah satu tempat penjualan barang bekas yang berada di Kabupaten Gorontalo, provinsi Gorontalo, sehingga di tempat tersebut Polisi menemukan dan menyita barang bukti dua unit baterai.
Ketika diinterogasi, tiga pemuda tersebut mengakui bahwa benar merekalah yang telah mencuri peralatan tersebut dan dijualnya ke tempat pembelian barang bekas.
Ia mengatakan usai menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, tim Opsnal kemudian membawa para pelaku bersama barang bukti dua unit baterai ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Tiga orang tersebut saat ini sudah kami amankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, jika menemukan, melihat, atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun kegiatan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," imbuhnya.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali, ujar dia, Polresta Gorontalo Kota hingga Polsek jajaran akan meningkatkan patroli kewilayahan atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), khususnya di wilayah rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.