Polisi temukan luka kekerasan di tubuh mayat dalam tong

1 month ago 8

Tangerang (ANTARA) - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan terdapat luka kekerasan di sekujur tubuh mayat wanita dalam tong plastik warna biru yang hanyut di Sungai Cisadane dari hasil autopsi sementara.

"Dari tubuh korban dari prosesauotopsi sementara ditemukan kekerasan dan saat ini kita masih mendalami penyebab kematiannya," kata Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya di Tangerang Senin.

Kapolres mengatakan sosok mayat wanita berkulit putih tersebut diperkirakan berusia 25 - 30 tahun, memakai daster warna hitam motif garis merah. Memakai kaos warna hitam dengan tinggi 160 sentimeter dan memiliki rambut hitam lurus panjang sepunggung.

Korban juga memiliki tahi lalat di hidung, bibir dan pipi sebelah kanan serta memakai kawat gigi atas bawah. "Di dalam tong pun kami menemukan sprei warna cokelat," ujarnya.

Bagi warga yang mengetahui ciri - ciri tersebut atau ada anggota keluarganya yang hilang maka bisa segera melapor menghubungi call center 110 atau nomor telepon 082211110110.

"Kami sudah sampaikan pengumuman mengenai ciri - ciri korban dan masyarakat bisa segera melapor jika mengetahuinya," ujarnya.

Sementara itu kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, termasuk dengan melakukan cek sidik jari dan mencocokkan dengan keterangan yang ada di lapangan melalui proses forensik DNA.

"Dari tes sidik jari ini, kita lakukan pencocokan dengan keluarga yang sudah diketahui dan masih dilakukan prosesnya. Hasilnya akan kami sampaikan kepada publik," ujarnya.

Perlu diketahui pada hari Minggu (27/7) sekitar pukul 11.30 WIB telah ditemukan mayat perempuan di dalam tong plastik warna biru di Sungai Cisadane, Kampung Babakan RT7/RW 3 Kota Tangerang.

Baca juga: Polisi dalami kasus mayat perempuan dalam tong di Sungai Cisadane

Baca juga: Polisi dalami kasus satpam yang ditemukan tewas di apartemen Kemang

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |