Polisi tangkap dua juru parkir yang cekcok pakai sajam di Priok

5 hours ago 4
Kedua pelaku ini cekcok di tepi jalan yang banyak dilewati kendaraan  sehingga menarik perhatian dan direkam oleh warga yang melewati jalan tersebut

Jakarta (ANTARA) - Tim Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang juru parkir (jukir) yang terlibat cekcok menggunakan senjata tajam jenis pisau di Jalan Danau Sunter Utara, Papanggo, Tanjung Priok pada Jumat (9/5) malam pukul 19.00 WIB

"Kedua jukir ini berinisial M (29) dan Y (45)," kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP I Gede Gustiyana di Jakarta, Senin.

Baca juga: Polisi tangkap empat preman berkedok jukir liar di Jakpus

Menurut dia kedua tukang parkir ini sebenarnya saling kenal dan berteman, mereka berdua cekcok karena persoalan uang parkir

"Dalam kejadian itu, tidak ada korban yang mengalami luka," kata di.

Video cekcok kedua tukang parkir ini terpajang di media sosial dan saat cekcok pelaku mengacungkan senjata tajam.

Kedua pelaku ini cekcok di tepi jalan yang banyak dilewati kendaraan sehingga menarik perhatian dan direkam oleh warga yang melewati jalan tersebut.

Baca juga: Legislator: Edukasi dan pembinaan diperlukan untuk atasi jukir liar

Gustiyana menjelaskan pada Jumat (9/5) tim Opsnal 2 Unit Jatanras mendapatkan laporan video viral terkait seorang membawa senjata tajam di wilayah Sunter.

Kemudian tim melakukan lidik terhadap pelaku yang diketahui berinisial M, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M.

Selanjutnya pelaku M dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Empat jukir liar di Tanah Abang ditangkap karena memeras pengendara

"Untuk pelaku terancam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |