Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap dua pelaku yang akan melakukan aksi begal motor di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB.
"Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading sudah menangkap kedua pelaku, yakni berinisial AN (27) dan MB (18)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Kawanan begal rampas sepeda motor seorang pria di Jakbar
Peristiwa itu berawal saat korban berinisial LNM (21) pulang kerja mengendarai sepeda motor pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB di Kelapa Gading, namun tiba-tiba korban diberhentikan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
"Pelaku ini menyudutkan korban ke pinggir jalan dan satu pelaku turun dan menendang korban hingga terjatuh," kata Seto.
Saat korban mencoba bangun, dirinya langsung mengamankan kunci kontak sepeda motornya. Tapi pelaku ini langsung mencekik korban dan memukuli korban secara bersama sama.
"Korban pun melarikan diri dengan menceburkan dirinya ke kali di sekitar lokasi. Saat keluar dari kali, korban berteriak maling yang membuat petugas keamanan datang untuk mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke pos keamanan," ujarnya.
Baca juga: Pengemudi ojol selamat dari aksi begal motor di Jakarta Utara
Baca juga: Polisi tangkap komplotan begal motor yang beraksi di Jakarta Utara
Dia menambahkan, korban kondisi selamat, hanya mengalami luka ringan, sementara pelaku langsung dibawa petugas kepolisian untuk penyelidikan.
Kedua pelaku terancam Pasal 365 jo 53 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025