Polisi sita 7 kendaraan kasus TPPU mantan direktur Persiba Balikpapan

6 hours ago 2
  • Rabu, 12 Maret 2025 12:37 WIB

ANTARA - Polisi menyita kendaraan terdiri dari lima unit mobil dan dua unit sepeda motor dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan. Barang bukti kendaraan itu disita oleh Bareskrim Mabes Polri yang dititipkan di Mapolda Kalimantan Timur. (Hanifan Ma'ruf/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |