- Rabu, 12 Maret 2025 12:37 WIB
ANTARA - Polisi menyita kendaraan terdiri dari lima unit mobil dan dua unit sepeda motor dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan. Barang bukti kendaraan itu disita oleh Bareskrim Mabes Polri yang dititipkan di Mapolda Kalimantan Timur. (Hanifan Ma'ruf/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)
Komentar
Berita Terkait
BNN dan Kejagung sasar TPPU dan aset kripto dalam berantas narkoba
- 21 Februari 2025
Mengenal Hendy Setiono, pengusaha kebab yang dilaporkan ke polisi
- 18 Februari 2025
BNN dan PPATK maksimalkan penyelidikan TPPU miskinkan bandar narkoba
- 11 Februari 2025
PN Indramayu tunda sidang lanjutan kasus TPPU Panji Gumilang
- 6 Februari 2025
Bareskrim Polri bebaskan Julia Santoso usai putusan praperadilan
- 26 Januari 2025
Video Terkait
Mencegah korupsi dan TPPU dengan keluarga berintegritas
- 14 Oktober 2024
Mahfud MD uraikan modus transaksi janggal impor emas 3,5 ton
- 1 November 2023
Saksi sebut Rafael Alun bawa klien pajak ke perusahaan pribadi
- 25 September 2023
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.