Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mensosialisasikan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) guna memastikan pemahaman yang seragam di seluruh daerah.
Dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu, Direktur Jenderal PAUD Dasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menyebutkan sosialisasi hari itu dihadiri secara daring oleh berbagai unsur pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Inspektorat Daerah, serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
“Pendidikan yang berkualitas harus menjangkau semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau geografis. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa akses pendidikan lebih adil dan merata bagi seluruh peserta didik,” ujar Gogot.
Baca juga: Simak persyaratan daftar SPMB 2025 untuk TK, SD, SMP, dan SMA
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perubahan dalam sistem penerimaan murid baru ini telah melalui evaluasi mendalam terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak tahun 2017 hingga 2024.
“Kami tidak hanya melakukan perubahan, tetapi juga belajar dari pengalaman sebelumnya. Reformasi ini didasarkan pada data dan analisis yang telah kami lakukan selama beberapa tahun terakhir, sehingga kebijakan ini benar-benar dapat menjawab tantangan yang ada,” imbuhnya.
Kemendikdasmen, lanjutnya, menekankan bahwa setelah sosialisasi, pemerintah daerah harus segera menyusun petunjuk teknis (Juknis) SPMB yang lebih operasional sebagai turunan dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB Tahun 2025.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun petunjuk teknis yang lebih detail dan operasional agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing,” ujar Gogot.
Dengan adanya perubahan ini, Kemendikdasmen berharap implementasi kebijakan SPMB 2025 dapat berjalan lebih baik dan efektif.
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme komunikasi melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Dinas Pendidikan di daerah agar setiap kendala dalam penerapan kebijakan dapat diatasi dengan koordinasi yang baik.
Baca juga: Mendikdasmen: Kebijakan SPMB tidak berlaku bagi penerimaan murid SMK
Baca juga: Komisi X siap pastikan SPMB beri akses pendidikan yang adil
Di akhir sambutannya, ia kembali menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat luas.
“Kami mengajak semua pihak untuk menyukseskan SPMB 2025. Pendidikan adalah investasi masa depan, dengan kebijakan yang lebih inklusif ini, kita dapat memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujarnya.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025