Jakarta (ANTARA) - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat memanggil pihak manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.116.12 Kembangan, Jakarta Barat, terkait insiden tercampurnya pertalite dengan solar.
"Pasti kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kami panggil mereka hari ini untuk BAP," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan pihaknya memanggil lebih dari tiga orang saksi, termasuk manajer dan supervisor SPBU.
"Saksi-saksi, seperti petugas pada saat itu, manajer, supervisor. Kami periksa dari pagi pukul 10.00 WIB, belum bisa dipastikan sampai jam berapa," ujar dia.
Jika terbukti ada unsur kelalaian, sambung dia, maka dapat dikenakan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Baca juga: SPBU Jakbar buka-tutup usai insiden solar tercampur pertalite
Hingga pukul 12.08 WIB, pihak SPBU belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan oleh pihak kepolisian karena diketahui manajemen SPBU tidak berada di lokasi.
Operasional SPBU tersebut juga ditutup sehingga banyak pengendara yang akhirnya putar balik dan batal mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Sebelumnya, pihak SPBU 34.116.12 di Jalan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat, melaporkan akibat kelalaian petugas, sejumlah sepeda motor mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
"Terjadi kesalahan pengisian dari mobil tangki ke tabung. BBM biosolar masuk ke pertalite. Itu kesalahan dari pengawas yang melakukan kegiatan tersebut tidak memindahkan selangnya ke tanki. Sehingga terjadi mogok motor-motor customer," ucap Manajer SPBU 34.116.12 Ramses Sitorus, Senin (4/8).
"Sejauh ini yang ada laporan, saya belum lihat semua, laporan 20 kiloliter ditambah 8.000 liter dari solarnya (yang secara lalai dimasukkan petugas)," sambung dia.
Baca juga: Truk tangki BBM tabrak tiga bangunan ruko di Cakung Jakarta Timur
Menindaklanjuti kelalaian tersebut, pihaknya bertanggung jawab dengan membayar kerugian atau kerusakan yang dialami oleh para pengendara.
"Akibat dari semua ini kami tanggung jawab. Untuk kerugian dari customer kami tanggung," tegas dia.
Setelah mendapat laporan pertama kerusakan sepeda motor pelanggan akibat BBM yang tidak sesuai, pihak SPBU 34.116.12 langsung menghentikan penjualan BBM pertalite.
"Sejauh ini, laporan ke saya baru 15 (motor). Dan kami akan data lagi, barang kali ada customer yang habis dari sini mungkin tidak sadar. Motornya masih jalan," ujar Ramses.
Baca juga: Daftar alamat lengkap dan harga BBM terbaru di SPBU BP-AKR Jakarta
Baca juga: Daftar alamat lengkap lokasi SPBU Shell di Jakarta
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.