- Rabu, 17 Juni 2026 22:14 WIB
ANTARA - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Heri Wahyudi pada Rabu (17/6) mengingatkan kepada para mahasiswa yang menggelar unjuk rasa agar tidak menggunakan api dalam aksinya. Menurutnya hal tersebut berpotensi menyebabkan kerusuhan dan memicu kebakaran.(Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
LPSK turut investigasi kematian mahasiswa Unnes saat demo di Semarang
- 14 September 2025
Unnes sebut prestasi akademik mendiang Iko cukup membanggakan
- 2 September 2025
Unnes dukung apa pun langkah keluarga soal kematian Iko Juliant
- 2 September 2025
Polisi bubarkan paksa aksi mahasiswa di depan DPRD Kota Semarang
- 26 Agustus 2024
Video Terkait
LPSK turun tangan investigasi kasus kematian mahasiswa Unnes
- 14 September 2025
Kematian mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior dinilai janggal
- 2 September 2025
1.200 personel amankan unjuk rasa mahasiswa di Kota Semarang
- 8 September 2022
Empat pembuat bom molotov saat demo di Jateng ditangkap
- 25 September 2025
KPAI, Kompolnas awasi proses hukum terhadap anak terlibat demo ricuh
- 24 September 2025
Pawai Generasi Z di Peru rusuh, berubah menjadi aksi kekerasan
- 22 September 2025



















































Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.