Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung menertibkan sebanyak 174 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat dalam operasi gabungan yang digelar mulai 17 hingga 19 Juni 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan (Rumija) serta menata kawasan agar lebih tertib dan aman.
“Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,” kata Bambang di Bandung, Rabu.
Bambang menjelaskan penertiban dilakukan di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di kawasan pintu keluar Gerbang Tol Pasirkoja.
Menurut dia, sedikitnya 250 personel diterjunkan dalam operasi tersebut yang berasal dari Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan.
Selain personel gabungan, petugas juga mengerahkan dua unit alat berat jenis ekskavator untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan.
Ia menyebut pada hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berdiri di sepanjang ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja.
“Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dari seluruh unsur yang terlibat,” ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan penertiban berjalan lancar dan kondusif berkat koordinasi yang baik antara seluruh instansi yang terlibat.
“Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,” katanya.
Bambang menuturkan operasi gabungan tersebut akan terus dilanjutkan hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran selesai ditertibkan.
“Setelah proses penertiban rampung, kawasan Terusan Pasirkoja diharapkan kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Pemkot Jakbar bongkar bangunan liar di Cengkareng
Baca juga: 31 bangunan liar di bantaran Cengkareng Drain Jakbar dibongkar petugas
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































