Polda Sulbar tangkap pelaku penipuan QRIS palsu

3 months ago 30
"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar,"

Mamuju (ANTARA) - Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat menangkap seorang pelaku penipuan yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu.

Direktur Reskrimum Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Agus Nugraha, di Mamuju, Senin mengatakan, pelaku berinisial RS (35), warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, diringkus di sebuah kafe di Kelurahan Karema Kabupaten Mamuju, pada Jumat (23/5).

"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar," kata Agus Nugraha.

Pelaku kata Agus Nugraha memanfaatkan QRIS palsu untuk mengelabui pemilik kafe di wilayah hukum Polda Sulbar.

“Pelaku kami amankan saat datang kembali ke kafe, tempat RS sebelumnya melakukan transaksi fiktif menggunakan QRIS palsu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp4 juta," jelas Agus Nugraha.

Baca juga: Marak QRIS palsu, BRI imbau masyarakat jaga keamanan transaksi lewat BRIMerchant

Baca juga: BI Jateng imbau gerai dan tempat ibadah cek QRIS berkala

Aksi penipuan QRIS palsu yang dilakukan RS lanjut Agus Nugraha bermula saat pelaku mendatangi sebuah kafe di kawasan Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju.

Saat itu, RS kata Agus Nugraha mengaku kepada kasir bahwa telah melakukan pembayaran melalui QRIS.

Namun, salah seorang pegawai kafe merasa curiga setelah tidak ada notifikasi pembayaran masuk, baik melalui aplikasi m-banking maupun rekening kafe.

Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke pemilik kafe, yang kemudian memverifikasi dan memastikan tidak ada dana yang masuk.

"Setelah memastikan tidak ada dana yang masuk, pemilik kafe kemudian melaporkan dan pelaku akhirnya ditangkap saat datang kembali ke kafe tersebut," ujar Agus Nugraha

Selain menangkap RS, tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar juga berhasil menyita barang bukti, diantaranya satu unit telepon genggam, kertas bukti transaksi, tiga buah kartu ATM serta satu buah korek api berbentuk senjata api.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi lain yang juga menjadi sasaran pelaku," terang Agus Nugraha.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk selalu waspada terhadap transaksi digital, dan segera melapor bila menemukan indikasi penipuan.

Pewarta: Amirullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |