Polda Metro Jaya pastikan barang bukti narkoba dimusnahkan

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan sejumlah barang bukti narkoba yang telah disita dipastikan dimusnahkan, tidak ada yang digelapkan, dihilangkan ataupun disita.

"Proses pemusnahan kita lakukan konferensi pers dengan tujuan bahwa Polda Metro Jaya, memberikan transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik serta komitmen yang kuat dari aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

David juga menegaskan pemusnahan barang bukti narkoba menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan. Pasalnya, sebelum barang bukti dimusnahkan, dilakukan pencatatan, penghitungan ulang, penimbangan ulang, yang disaksikan oleh inspektorat pengawasan, Propam dan penyidik.

"Kemudian setelah itu nanti akan dilakukan uji keaslian barang bukti apakah narkoba atau bukan yang dilakukan oleh Labfor Polri," katanya.

Pelaksanaan pemusnahan juga dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, yakni disaksikan langsung oleh penyidik, kejaksaan, pengadilan, BPPOM dan masyarakat yang diwakili Ormas Geram maupun Granat.

Baca juga: Polda Metro ungkap 1.833 kasus narkoba, 2.485 tersangka diamankan

"Untuk pelaksanaan pemusnahan, kita gunakan mesin insinerator, ini kekuatan suhunya cukup tinggi sehingga ketika kita lakukan pembakaran maka tidak akan tersisa," jelas David.

Ia juga menambahkan semua rangkaian kegiatan akan didokumentasikan dalam bentuk video maupun foto.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap barang bukti narkoba berhasil disita sebanyak 712 kilogram (kg) narkotika berbagai jenis yang merupakan hasil sitaan atas pengungkapan kasus selama periode Januari-Maret 2026.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita diantaranya sabu seberat 115,84 kilogram, ganja seberat 275,92 kilogram, serbuk ekstasi seberat 19,69 kilogram, tembakau sintetis seberat 7,63 kilogram, bubuk bibit sintetis seberat 4,5 kilogram, ketamin seberat 16,02 kilogram dan kokain seberat 1,02 kilogram.

"Kemudian ada 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 buah catridge vape yang berisi etomidate, 5,070 butir heavy five dan 96 bungkus heavy water," kata David.

Baca juga: Ini kasus narkoba paling menonjol yang diungkap Polda Metro Jaya

Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap pengedar ganja 10 kg di Jakbar

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |