Polda Metro Jaya benarkan Trans7 dilaporkan karena langgar UU ITE

5 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Trans7 dilaporkan terkait program “Xpose Uncensored" yang dinilai melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2, juncto Pasal 45A dan/atau Pasal 156A KUHP.

Laporan itu disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (PRABU).

"Benar, saudara M datang membuat laporan polisi pada Rabu (15/10) tentang dugaan peristiwa pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, dan antargolongan (SARA)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Pihak terlapornya (Trans7) masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan peristiwa yang dilaporkan yaitu pada Senin (13/10) melalui sebuah program berinisial XU, telah menayangkan siaran yang berisi muatan penghinaan dan fitnah terhadap santri, kiai, dan pondok pesantren.

Baca juga: GP Ansor laporkan program Trans7 tentang tayangan pesantren ke KPI

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," katanya.

Ade Ary menambahkan saat ini peristiwa yang dilaporkan ini sedang dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

"Laporannya baru diterima 15 Oktober kemarin. Mohon waktu, akan terus dilakukan pendalaman dan akan ditangani sesuai SOP yang berlaku. Akan kami tangani secara prosedural dan secara profesional," kata Ade Ary.

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Polda Metro Jaya) pada Rabu (15/10) malam dengan nomor LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Diketahui, melalui program Xpose Uncensored, Trans7 menayangkan video yang menampilkan para santri dan jamaah sedang menyalami kiai yang sedang duduk. Ada pula potongan video yang memperlihatkan seorang kiai yang sedang turun dari mobil.

Narasi suara dari video itu menyebutkan bahwa santri rela ngesot demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai.

Menurut narator, kiai yang sudah kaya seharusnya yang memberikan amplop kepada santri. Cuplikan tayangan program itu mendapatkan reaksi keras dari beragam pihak. Para netizen lantas menyerukan boikot kepada Trans7.

Baca juga: Gus Falah sarankan Chairul Tanjung sowan ke PBNU soal tayangan Trans7

Baca juga: Manajemen Trans7 minta maaf ke Pesantren Lirboyo Kediri

Baca juga: PWNU DKI desak Trans7 tayangkan permohonan maaf selama tujuh hari

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |