Polda Kaltim lakukan pengawasan terhadap penginapan di wilayah IKN

2 months ago 25
"Langkah pengawasan bentuk pencegahan agar aktivitas prostitusi terjadi dan tidak mencoreng citra kawasan IKN,"

Balikpapan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengawasan terhadap sejumlah penginapan di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim yang terindikasi digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.

"Langkah pengawasan bentuk pencegahan agar aktivitas prostitusi terjadi dan tidak mencoreng citra kawasan IKN," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto saat ditanya menyangkut kabar praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN di Balikpapan, Sabtu.

"Beberapa waktu lalu kami juga dapatkan kabar, bahwa di beberapa penginapan di sekitar IKN ada kegiatan prostitusi," tambahnya.

Personel Polda Kaltim langsung menuju ke penginapan tersebut, dan benar ada beberapa kamar di penginapan tersebut terindikasi digunakan untuk praktik prostitusi.

Baca juga: Hutama Karya bangun jembatan penghubung di Kalimantan Selatan

Baca juga: OIKN: Kunjungan ke IKN gratis, pungutan liar akan diproses hukum

Baca juga: Otorita ajak masyarakat umum jalan santai, kenalkan IKN lebih dekat

Pengawasan dilakukan adalah langkah pencegahan supaya praktik prostitusi tidak muncul, jelas dia, memang tidak ada penegakan hukum bagi perempuan pramunikmat dan laki-laki sebagai pengguna jasa pekerja seks komersial.(PSK) itu.

"Karena saat dilakukan penggerebekan tidak ada yang tertangkap tangan sedang melakukan perzinahan," katanya lagi.

Kendati tidak dilakukan penindakan, pengawasan tetap dilakukan secara berkala guna memastikan kawasan di sekitar IKN terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial.

Polda Kaltim melakukan pengawasan rutin supaya praktik prostitusi yang kemudian membuat citra negatif IKN dan sekitarnya untuk mencegah praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN.

"Pengawasan tersebut dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, pemerintah daerah, termasuk TNI karena praktik prostitusi adalah penyakit sosial yang tentu saja bukan hanya polisi yang bisa menyelesaikannya," ujar Yulianto.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |