Polda Kalsel tindak tegas anggota Polsek Limpasu HST terlibat narkoba

10 hours ago 2
Kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sudah pasti akan disidang etik untuk pemecatan, namun ada alurnya

Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Polda Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo memastikan jajarannya menindak tegas oknum Polsek Limpasu berinisial MI jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST), yang diduga memiliki narkoba setelah diringkus petugas BNNP Kalsel di Jalan Bintara Barabai HST, Selasa siang.

“Oknum Polsek Limpasu saat ini menjalani perawatan, kasus masih penanganan. Setelah kami cek, sementara ini terdapat dua luka tembak di bagian tangan kanan dan kaki,” kata Brigjen Pol Pangarso setelah membesuk terduga pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin, Selasa malam.

Wakapolda Kalsel menegaskan, sesuai arahan pimpinan, anggota yang terlibat narkoba akan ditindak secara tegas, karena pada dasarnya Polda Kalsel mendukung penuh pemberantasan narkoba karena ini merupakan musuh bersama.

“Kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sudah pasti akan disidang etik untuk pemecatan, namun ada alurnya. Nanti disampaikan secara resmi untuk keberlanjutan kasus ini,” ujar Brigjen Pol Pangarso.

Baca juga: Polisi di Gorontalo tangkap pengedar sabu hingga ke Sulawesi Tengah

Pewarta di lapangan melaporkan, oknum Polsek Limpasu tersebut masih dirawat di ruangan RS Bhayangkara Banjarmasin, lalu Wakapolda Kalsel bersama jajaran membesuk oknum tersebut sekitar 30 menit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku itu merupakan oknum Bhabinkamtibmas aktif Polsek Limpasu HST.

Salah satu petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai, yang enggan disebut identitas, mengatakan oknum Polsek Limpasu menjalani perawatan karena mengalami luka tembak pada bagian selangkangan kaki kanan dan sikut tangan kanan sekitar pukul 11.48 WITA.

Setelah sekitar dua jam diberikan penanganan, oknum tersebut dibawa menuju RS Bhayangkara Banjarmasin menggunakan kendaraan ambulans RSUD H Damanhuri Barabai, dengan perjalanan sekitar tiga jam.

Terkait penangkapan itu, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan sangat mendukung petugas BNNP Kalsel menangani penanganan narkoba di wilayahnya.

"Untuk yang bersangkutan secara kode etik akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kami menyerahkan penanganan kasus ini kepada BNNP Kalsel,” ujar Jupri.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |