Polda Jatim bongkar jaringan narkotika internasional, sita 22 kg sabu-sabu

16 hours ago 2
  • Selasa, 29 April 2025 17:15 WIB

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa (kedua kanan) bersama Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast (kedua kiri), Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Oki Ahadian (kanan), dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana (kiri) menunjukkan barang bukti kasus narkotika jaringan internasional saat rilis di Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Iran senilai kurang lebih Rp22 miliar dan mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 22 kilogram sabu-sabu, dua buah ponsel, dan uang tunai Rp100 ribu. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/tom.

Petugas menggiring dua tersangka kasus narkotika jaringan internasional saat rillis di Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Iran senilai kurang lebih Rp22 miliar dan mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 22 kilogram sabu-sabu, dua buah ponsel, dan uang tunai Rp100 ribu. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/tom.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |