PLTU Sukabangun Ketapang perketat standar K3 cegah risiko insiden

3 months ago 26

Jakarta (ANTARA) - PLTU Sukabangun Ketapang, Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas risiko tinggi melalui pengetatan penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area operasional.

Manajer Unit PLTU Sukabangun Ketapang Mahya Tauhidiya Nur mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan terhadap potensi insiden serius, serta sebagai wujud tanggung jawab moral dan profesional perusahaan terhadap keselamatan seluruh tenaga kerja.

"Kami sangat menyadari bahwa keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban, tetapi adalah hak setiap pekerja. Karena itu, kami memperkuat pengawasan, pelatihan, dan sistem pelaporan insiden agar lebih proaktif, cepat tanggap, dan terukur," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Melalui hasil evaluasi internal dan konsultasi dengan ahli K3 independen, tambahnya, manajemen PLTU Sukabangun Ketapang menyusun serangkaian kebijakan dan tindakan nyata guna mengeliminasi risiko kerja yang dapat mengarah pada kecelakaan berat maupun tewas atau meninggal dunia.

Baca juga: PLTU Ketapang memperkuat SOP cegah kecelakaan kerja

Adapun langkah-langkah strategis yang telah dijalankan mencakup audit keselamatan menyeluruh pada seluruh fasilitas operasional dan peralatan kerja, pelatihan K3 lanjutan untuk seluruh karyawan dan mitra kerja,

Kemudian, lanjutnya, melakukan simulasi kondisi darurat, penerapan zona pengawasan risiko tinggi dan sistem peringatan dini berbasis sensor digital, dan peningkatan budaya pelaporan dini melalui aplikasi mobile Safety Reporting yang mendorong transparansi dan keterlibatan semua pihak.

"Upaya ini tidak hanya berfokus pada teknis operasional, tetapi juga menyasar perubahan budaya kerja, di mana keselamatan menjadi bagian dari setiap keputusan dan tindakan," katanya.

Menurut Mahya, PLTU Sukabangun Ketapang percaya bahwa mencegah satu korban berarti menjaga masa depan banyak keluarga, oleh karena itu, perusahaan akan terus memperbarui standar dan memperluas kerja sama dengan regulator, tenaga ahli, serta komunitas K3 nasional demi terciptanya tempat kerja yang benar-benar aman, sehat, dan produktif.

Baca juga: Menaker: Transformasi budaya K3 butuh waktu yang tak sebentar

Pewarta: Subagyo
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |