Jakarta (ANTARA) - Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) mengingatkan perlunya meningkatkan ekosistem toleransi di tataran masyarakat agar kasus perusakan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat tidak terjadi lagi.
"Kasus perusakan tempat ibadah ini harus ditangani dengan serius dan objektif. Karena ini adalah bentuk intoleransi yang kerap terjadi di berbagai daerah. Saya kira ini saatnya dilakukan juga peningkatan ekosistem toleransi di masyarakat," ujar Ketua PITI Dr. H. Serian Wijatno di Jakarta, Kamis.
Dia menyoroti bahwa peningkatan ekosistem toleransi di tingkat masyarakat dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti memperkuat edukasi masyarakat tentang pentingnya menghargai perbedaan agama dan kebebasan beragama.
Perlu juga terus didorong membangun hubungan baik dan solidaritas antarumat beragama untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan toleran.
Baca juga: Komnas HAM pantau langsung pembubaran retret pelajar Kristen di Jabar
Dalam memperkuat ekosistem toleransi, katanya, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan. Perlu diambil tindakan tegas terhadap pelaku intoleransi dan pastikan bahwa hak-hak konstitusional semua umat beragama dilindungi dan dihormati.
"Dalam penegakan hukum ini saya apresiasi Polri karena dalam tempo singkat berhasil menangkap tujuh tersangka pelaku kerusuhan. Saya juga mendukung langkah pimpinan daerah Jawa Barat khususnya Forkompimda yang langsung bergerak cepat sehingga isu ini berhasil dilokalisir," katanya.
Dia mengatakan bahwa membangun ekosistem toleransi dengan prakarsa kepemimpinan politik dan sosial, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat terkait merupakan poin penting. Karena sejatinya, tutur Serian lagi, tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan.
"Dalam agama Islam misalnya, terdapat beberapa ayat di kitab suci al Quran dan riwayat yang menekankan pentingnya toleransi, kasih sayang, dan perlakuan baik terhadap umat lain. Salah satunya dalam Surah An Nisa 59 yang mengatakan jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya," katanya.
Baca juga: Respon kasus Sukabumi, MUI ajak masyarakat perkuat kerukunan beragama
Dia menyoroti hadits riwayat Bukhari dan Muslim dikatakan "janganlah kalian menzalimi orang lain dan janganlah kalian berlaku aniaya".
Itu menandakan ayat-ayat dan hadits tersebut menekankan pentingnya berbuat baik, tidak melakukan kekerasan, dan tidak mendzalimi orang lain, termasuk umat lain.
"Islam mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan dengan damai dan saling menghormati. Saya kira di agama lainpun demikian dalam menghormati toleransi," jelas Bendahara Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.
Karena itu, Serian mengimbau agar tidak ada pihak yang memperkeruh situasi ini karena petugas berwenang sudah turun tangan dengan menangkap sejumlah pelaku di kasus Cidahu.
"Kita harus menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Jangan sampai kasus ini menjadi pemicu konflik yang lebih luas," demikian Serian.
Baca juga: Kemenag respon kasus rumah doa di Sukabumi, FKUB diminta berperan
Baca juga: Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa guna cegah konflik
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.