Jakarta (ANTARA) - Aplikasi crypto all-in-one, PT Pintu Kemana Saja (Pintu), meraih penghargaan kepatuhan hukum Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) di sektor financial services non-bank pada Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025.
“Penghargaan ini menegaskan keseriusan kami dalam menjalankan operasional perusahaan secara resmi di bawah payung hukum yang telah diregulasi dengan baik oleh para pemangku kepentingan dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan bursa kripto CFX,” kata General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh CEO Hukumonline Arkka Dhiratara dan diterima oleh General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo (Dimas) serta Head of Legal Pintu R Wisnu Renansyah Jenie.
Dimas menuturkan, komitmen perusahaan dalam melindungi investor kripto Indonesia sudah diwujudkan melalui beberapa proses regulasi yang telah dilaksanakan dengan baik, seperti tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX, dan mendapatkan predikat sebagai perusahaan kripto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
"Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan Pintu sebagai perusahaan crypto terdepan dan terpercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen untuk mendorong ekosistem kripto Indonesia yang lebih aman bagi seluruh investor dan trader kripto di Tanah Air.
CEO Hukumonline Arkka Dhiratara mengapresiasi Pintu yang menjadi pionir dalam kepatuhan hukum khususnya di industri kripto.
"Secara prinsip ada dua hal yang kami lihat pertama komitmen dan konsistensi dari kepatuhan yang didorong oleh Pintu dalam melaksanakan beberapa regulasi dan peraturan yang ada di Indonesia. Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan Pintu dapat comply dalam aturan yang berlaku," ujarnya lagi.
Pada IRCA 2025, terdapat sekitar 107 perusahaan yang diklasifikasikan berdasarkan karakteristiknya masing-masing yang kemudian melewati proses penilaian dari dewan juri profesional.
Proses seleksi dan penilaian dilakukan dengan melihat tiga aspek penting, yakni penilaian berbasis dokumen self-assessment, narasi strategi, inovasi, dan sistem pengawasan kepatuhan hukum.
Baca juga: Pintu dukung masyarakat tingkatkan strategi perdagangan kripto
Baca juga: PINTU: Trader baru Pintu Pro Futures tumbuh lebih dari 340 persen
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025