Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengakui bahwa sektor ketenagakerjaan global sedang mengalami tantangan yang cukup besar, terutama seiring dengan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Memang kondisi global hari ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Wamenaker di Jakarta, Senin.
Adapun berdasarkan laman Satudata Kemnaker, jumlah angka korban PHK di Indonesia sepanjang tahun 2025 sampai bulan Juni mencapai 42.385 pekerja, atau naik sekitar 32,19 persen dari periode yang sama di tahun lalu yakni sebanyak 32.064 pekerja.
Meski ia mengakui adanya kenaikan jumlah angka PHK di Indonesia, saat ini pemerintah menggandeng kawasan-kawasan industri untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja demi mengurangi jumlah korban PHK.
“Angka lonjakan PHK memang mungkin meningkat sekian persen itu tadi, tapi hari ini kawasan-kawasan industri melonjak, yang serapan tenaga kerjanya juga banyak. Contohnya di Sulawesi Tenggara, kemudian ada di beberapa lagi Kalimantan Timur, dan Jawa Barat juga,” kata Noel, sapaan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan
“Selain itu, kami mencoba menekan angka pengangguran, membuat mitigasi, dan kita akan lakukan intervensi melalui regulasi-regulasi yang kiranya menghambat usaha, kita revisi atau dihapus,” ujar dia menambahkan.
Lebih lanjut, Wamenaker mengatakan ketidakpastian ekonomi dan geopolitik saat ini, utamanya imbas dari tarif dagang Amerika Serikat (AS) juga mau tidak mau mempengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, utamanya di sektor padat karya dan manufaktur.
“Yang jelas manufaktur, padat karya (terdampak sehingga melakukan PHK). Dampak perang tarif ini kita tidak bisa menutup mata terhadap kejadian itu,” kata dia.
Oleh karena itu, Wamenaker menilai hal yang paling krusial bagi pemerintah saat ini guna menurunkan angka pengangguran dan PHK adalah melalui rangkaian kebijakan yang tepat dan relevan.
“Ini harus kita mitigasi, karena ini ada regulasinya. Regulasi ini pasti bicara tentang kepentingan, dan itu kita akan cari, kita akan kerja sama dengan pihak-pihak terkait,” kata Noel.
Baca juga: Wamenaker ajak dunia usaha wujudkan hubungan industrial transformatif
Baca juga: Kemnaker bakal cabut izin perusahaan menahan ijazah pekerja
Baca juga: Wamenaker: 13 juta pekerja di Indonesia sudah menerima BSU
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.