Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan akan mengutamakan langkah evaluatif dan perbaikan internal agar kepercayaan publik terhadap Pertamina dapat dipulihkan.
“Saya hadir untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kami memohon kesempatan untuk bekerja keras agar dapat kembali mendapatkan kepercayaan dan kebanggaan dari masyarakat,” ucap Simon dalam keterangannya dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Sebagai pimpinan, Simon menyampaikan bahwa tanggung jawab pembenahan kepercayaan publik terhadap Pertamina tetap ada di pundaknya, meskipun kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) terjadi pada 2018–2023, sebelum dia menjabat.
Oleh karena itu, dia bersama jajaran direksi lainnya mengambil langkah proaktif untuk menata ulang tata kelola perusahaan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang 'kembali'.
“Walaupun kejadian ini terjadi sebelum era saya bergabung, namun sebagai pimpinan yang diberi amanah saat ini, ini adalah tanggung jawab saya juga,” kata dia.
Dia mengungkapkan, pada awal pengungkapan kasus oleh Kejaksaan Agung, dirinya memilih untuk tidak langsung tampil ke publik guna menghindari kesan defensif.
Keputusan tersebut diambil agar tidak memperkeruh suasana serta memberi kesempatan bagi Pertamina untuk melakukan introspeksi dan evaluasi internal.
“Kami sangat mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Kami menghormati fakta hukum yang ditemukan dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Pertamina telah membentuk Crisis Center yang bertugas mengintegrasikan informasi, mengoordinasikan lintas fungsi, serta memantau potensi risiko bisnis dan operasional.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam menangani berbagai tantangan di masa depan.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi VI DPR RI, juga menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan Pertamina sebagai aset strategis bangsa. Simon menegaskan bahwa penting untuk memisahkan proses hukum yang sedang berlangsung dari eksistensi Pertamina sebagai institusi vital yang menopang perekonomian nasional.
Baca juga: Dirut Pertamina akui banyak dapat laporan praktik SPBU nakal
Baca juga: Pertamina targetkan produksi migas naik hingga 4 persen pada 2025
Baca juga: Eksplorasi Pertamina di perairan Natuna perkuat ketahanan energi
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025