Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan Pertamina siap melaksanakan program LPG satu harga untuk tabung 3 kg pada 2026 setelah pemerintah menetapkan regulasinya dengan resmi.
“Jika nanti sudah ditetapkan regulasinya, kami selaku pelaksana penugasan tentu siap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” ucap Heppy ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Saat ini, Pertamina memang sudah menyalurkan gas alam cair (Liquified Petroleum Gas/LPG) 3 kg dengan harga yang mengacu kepada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing daerah.
Dengan munculnya rencana pemerintah menjalankan program LPG satu harga, Heppy menyampaikan bahwa saat ini, posisi Pertamina masih menanti regulasi yang akan mengatur tataran teknisnya.
Baca juga: Kementerian ESDM tunjuk Pertamina jadi pelaksana LPG satu harga
“Karena ini penugasan, maka kami akan menunggu regulasi yang mengatur tataran teknisnya,” kata Heppy.
Rencana ihwal pemberlakuan LPG satu harga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (2/7).
Bahlil akan menetapkan kebijakan LPG (gas alam cair) satu harga untuk tabung 3 kg pada 2026 melalui revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.
Baca juga: Kementerian ESDM catat pendistribusian LPG 3 kg capai 3,49 juta ton
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram; sedangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.