Pertamina pastikan keandalan sarana dan prasarana distribusi B50

18 hours ago 8

Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga memastikan keandalan sarana dan prasarana untuk menerima produk Biodiesel 50 (B50) di terminal-terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) kemudian menyalurkannya ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga ke masyarakat.

"Dari sisi Pertamina Patra Niaga, kami memastikan keandalan sarana dan prasarana untuk menerima produk tersebut di terminal-terminal kami, kemudian menyalurkannya ke SPBU hingga ke masyarakat," kata kata Area Manager Communication, Relations dan CSR wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi di Surabaya, Rabu.

Ahad mengatakan B50 nantinya akan menggantikan produk sebelumnya yaitu Biosolar B40, namun dari sisi penanganan produk, pola distribusi maupun penetapan harga seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sementara dari sisi sarana dan prasarana distribusi, ia memastikan tidak ada perubahan, sehingga Pertamina siap melaksanakan penugasan pemerintah dalam mendukung penggunaan energi yang lebih baik, bersih, dan ramah lingkungan.

Baca juga: Kaltim optimistis implementasi B50 dongkrak penyerapan sawit rakyat

Ia menekankan fasilitas pendukung produk B50 kini sudah tersedia di seluruh terminal BBM Pertamina sehingga secara bertahap produk tersebut siap dikirimkan ke SPBU sembari menunggu penetapan waktu pelaksanaan dan harga.

Ia mengatakan saat ini Pertamina masih menggunakan struktur harga yang mengacu pada B40 karena masih menunggu penugasan resmi dari pemerintah.

"Kami masih menunggu keputusan pemerintah. Secara teknis, petunjuk pelaksanaan dan pola penyalurannya sudah siap. Tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah," ujarnya.

Ahad mengungkapkan perbedaan B40 dan B50 terletak pada kandungan biofuel dalam Biosolar yakni B40 memiliki kandungan biofuel mencapai 40 persen sedangkan pada B50 kandungannya menjadi 50 persen.

Baca juga: Ekonom: Implementasi B50 strategis, tetapi perlu disiplin fiskal

"Dengan demikian, porsi bahan bakar ramah lingkungan dalam campuran tersebut lebih besar. Biofuel sendiri berasal dari produk olahan turunan kelapa sawit," katanya.

Dari sisi teknis kesiapan kendaraan, Ahad mengatakan pengujian kelayakan penggunaan B50 pada kendaraan maupun mesin-mesin industri menjadi kewenangan pemerintah khususnya melalui instansi di bawah Kementerian ESDM.

"Dari sisi kami, produk tersebut telah dinyatakan layak untuk disalurkan kepada masyarakat. Adapun terkait pengujian teknis dan kelayakan penggunaannya pada kendaraan, hal tersebut merupakan ranah pemerintah sebagai pihak yang melakukan pengujian," kata Ahad.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |