Surabaya (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk menguji kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang belakangan ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kami bersama Lemigas tentunya yang mempunyai kapabiliti dan otoriti untuk menentukan kualitas BBM, memeriksa kondisi penyaluran BBM di SPBU Pertamina,” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra di SPBU Jemursari, Surabaya, Jumat.
Ega mengatakan sudah terdapat 300 SPBU wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur mulai dari Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, hingga Malang yang kualitas Pertalitenya telah dicek.
Pengecekan dilakukan melalui beragam metodologi mulai dari pasta air, mekanisme densitas, visual clarity hingga kecermatan warna BBM.
“Sejauh ini kita tidak menemukan indikasi hal tersebut,” ujarnya.
Beberapa waktu belakangan ini sejumlah pengendara sepeda motor di beberapa kota di Jawa Timur antara lain Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Malang, mengeluh lantaran kendarannya mengalami brebet atau terkendala mesin setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU.
Koordinator Pengujian Aplikasi Produk, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Cahyo Setyo Wibowo mengatakan pihaknya melakukan pengujian langsung BBM yang ada di tanki pengirim, tanki pendam SPBU, dan juga di nozzle SPBU.
Ia menjelaskan prosedur pengujian dimulai dengan mengirim sampel BBM ke Lemigas dan sampai hari ini didapatkan hasil on spesifikasi yang masuk atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Ia mengatakan BBM jenis Pertalite yang dijual Pertamina telah sesuai dengan acuan Surat Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
“Itu yang dijual oleh Pertamina dengan produk namanya Pertalite. Acuannya jelas, nomor SK Dirjennya itu nomor 486 tahun 2017,” kata Cahyo.
Bahkan seluruh pengujian mulai dari metodenya, caranya, hingga prosedurnya juga sudah mengacu standar yang ditetapkan pemerintah.
“Apapun yang dijual dan oleh siapapun, baik Pertamina ataupun di luar Pertamina, itu spesifikasi mengacu dengan standar dan mutu atau spesifikasi, contoh bahan bakar minyak jenis bensin 90,” kata Cahyo.
Baca juga: Pertamina pastikan beri atensi serius soal isu Pertalite tercampur air
Baca juga: Pertamina-Hiswana Migas dan Pemkot Madiun cek kualitas BBM di SPBU
Baca juga: Bahlil minta Pertamina buka posko aduan soal kualitas BBM pertalite
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































