Ciamis, Jawa Barat (ANTARA) - Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kampung Adat Kuta, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat melatih anak-anak sekolah untuk memiliki kesadaran menabung sejak dini melalui wirausaha madu.
Sekretaris Kampung Adat Kuta Ciamis Firman Khabibi mengatakan pelatihan diberikan kepada anak-anak oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selama kurang lebih satu minggu, kemudian para orang tua yang tergabung dalam KUPS melanjutkannya agar usaha madu tersebut bisa sampai menghasilkan keuntungan.
"Ini kan taman lebah, di sekelilingnya itu tanaman (makanan) untuk lebahnya. Waktu itu dapat pelatihan pemberdayaan seminggu ke anak-anak, dikasih dari nol. Baru pertama itu diberi tiga stup (kotak sarang lebah), sekarang jadi 18 stup. Madu kalau kita dengan benar, mampu menimbulkan keuntungan ekonomi, akhirnya uang jajan anak-anak itu enggak minta dari orang tua, mengambil dari situ," katanya di Kampung Adat Kuta, Ciamis, Senin.
Baca juga: Kemenhut revisi aturan pengolahan hasil hutan untuk pacu hilirisasi
Firman menegaskan edukasi tentang wirausaha madu tersebut bukan bermaksud untuk mengajarkan anak-anak bekerja atau eksploitasi, melainkan murni pembelajaran untuk kesadaran finansial sekaligus menanamkan rasa syukur terhadap hasil alam.
"Kita edukasi supaya mereka bersyukur dan tahu orang tua mencari uang itu seperti apa, bukan kita eksploitasi anak untuk bekerja, takutnya (anggapannya) seperti itu. Kita mau melibatkan anak-anak, nanti dituntut lho, tetapi kita ini edukasi bagaimana agar anak-anak bersyukur jangan di sekolah tinggal minta uang jajan, tetapi rasa mencari uangnya seperti apa," ujar dia.
Firman menjelaskan hasil pendapatan KUPS di Kampung Adat Kuta bisa mencapai Rp1miliar lebih per tahun, yang keuntungannya kembali ke masyarakat untuk membantu menyekolahkan anak, bahkan hingga ke bangku kuliah. Khusus untuk madu, dikemas dalam ukuran 250 ml dengan harga Rp250 ribu per kemasannya.
Terdapat tujuh KUPS di Kampung Adat Kuta yang terdiri dari berbagai macam jenis usaha, mulai dari madu, gula aren, kopi, makanan ringan, suvenir, jasa lingkungan yang terdiri dari tempat pemilihan sampah hingga kompos, kemudian usaha jual-beli kambing.
Baca juga: 13 kelompok usaha perhutanan sosial di Lampung masuk level platinum
Baca juga: Program model pembiayaan terpadu KUPS menyasar enam KUPS di Lampung
Berdasarkan data Kemenhut, secara nasional hingga Juni 2026, capaian perhutanan sosial mencapai sekitar 8,3 juta hektare, melibatkan sekitar 1,4 juta kepala keluarga, dengan lebih dari 11 ribu izin yang telah diterbitkan dalam berbagai skema.
Terkait perkembangan KUPS, Kemenhut mengategorikan perkembangannya menjadi beberapa tingkatan, yakni blue atau kelompok yang baru memperoleh Surat Keputusan Menteri, kemudian silver setelah memiliki SK dan menyusun perencanaan, lalu gold, yakni ketika usaha sudah berjalan, hingga platinum, yaitu kelompok yang sudah mandiri. Kampung Adat Kuta termasuk salah satu yang menuju kemandirian.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































