Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membangun Kantor OJK Provinsi Jambi di atas lahan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang ditargetkan dapat dimulai pada 2027 usai penandatanganan kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan hibah lahan tersebut akan menjadi fondasi bagi pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi guna memperkuat kehadiran OJK di daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Bapak Gubernur Al Haris, atas dukungan yang diberikan kepada OJK,” kata Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Friderica menambahkan bahwa hibah ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Adapun kesepakatan kedua belah pihak tertuang dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah.
Penandatanganan NPHD dan BAST dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris mewakili Pemerintah Provinsi Jambi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mewakili OJK, bertempat di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (28/7).
OJK menyatakan komitmennya untuk mengelola hibah tersebut secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku melalui tahapan pengamanan aset, penyusunan perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga pemanfaatan gedung sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat.
Friderica menegaskan bahwa sinergi antara OJK dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah.
“Sinergi antara OJK dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah,” kata dia.
Ia menambahkan, OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, tetapi juga berkomitmen mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa keuangan.
Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK bersama pemerintah daerah melakukan identifikasi potensi ekonomi unggulan di setiap wilayah, kemudian mendorong sinergi dengan pelaku usaha jasa keuangan agar potensi tersebut memperoleh dukungan pembiayaan dan layanan keuangan yang tepat.
Selain itu, OJK juga terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2027, OJK akan menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap bursa berjangka dan komoditas strategis, sehingga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan daerah-daerah yang memiliki komoditas unggulan, termasuk Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik hibah lahan seluas 2.122 meter persegi tersebut dan berharap pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas OJK di daerah.
“Mudah-mudahan OJK dengan tugas dan perannya yang luar biasa dapat terus menjaga sektor jasa keuangan kita. Kami di daerah juga merasa sangat terbantu oleh OJK. Karena itu, sudah sepantasnya OJK di daerah memiliki ruang dan tempat yang baik untuk menjalankan tugasnya,” kata Al Haris.
Baca juga: OJK Jambi membekali perempuan dengan edukasi literasi keuangan
Baca juga: Bank Jambi dan OJK memperluas inklusi keuangan bagi Suku Anak Dalam
Baca juga: Bank Jambi bersama BI dan OJK kebut normalisasi sistem
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































