Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi mengatakan penggunaan gadget (gawai) yang tidak bijaksana turut menyumbang tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Karena dari beberapa kekerasan yang dialami atau dilakukan oleh anak-anak, hampir sebagian besar sumber penyebabnya dari pengaruh medsos atau gadget," ujar Menteri Arifah di Jakarta, Kamis.
Arifah mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, sejak Januari sampai 14 Juni 2025 terdapat 11.800 laporan kekerasan yang dialami perempuan dan anak.
Kemudian hingga 7 Juli 2025 angkanya melonjak menjadi 13 ribu laporan. Artinya, dalam waktu dua minggu saja terdapat 2.000 laporan. Adapun kasus yang paling banyak adalah kekerasan seksual terhadap perempuan.
Ada tiga faktor terbesar terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni pola asuh, faktor keluarga, dan penggunaan gawai yang tak bijaksana.
Baca juga: Pemerintah sinergikan program antikekerasan lewat perluasan Inpres
Menurutnya, Kementerian PPPA tidak bisa berjalan sendiri untuk mengatasi masalah tersebut. Seluruh kementerian dan lembaga, termasuk partisipasi masyarakat, mesti bergandengan tangan dalam memutus rantai kekerasan ini.
"Nah dari tiga faktor ini, kami merasa bahwa kami harus bergandengan tangan karena kementerian kami tidak terlalu kuat untuk bisa merangkul perempuan-perempuan Indonesia," ujar Arifah.
"Sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo, bahwa tidak ada satupun kementerian lembaga yang bisa kerja sukses dan berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi," ujar dia menambahkan.
Ia berharap perluasan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 yang tengah dibahas menjadi jalan agar pencegahan, penanganan, rehabilitasi, dan penegakan hukum kekerasan terhadap perempuan dan anak berjalan secara terintegrasi.
Baca juga: KPPPA: Pentingnya edukasi seks cegah kekerasan seksual terhadap anak
Sebelumnya, Pemerintah menyinergikan berbagai program antikekerasan seksual yang sebelumnya ada di sejumlah kementerian dan lembaga lewat perluasan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 agar lebih terintegrasi.
Menko PMK Pratikno menjelaskan dalam Inpres sebelumnya terjadi perluasan tidak hanya soal kekerasan seksual semata. Nantinya, Inpres tersebut akan diperluas menjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Artinya, segala macam bentuk kekerasan, pencegahan, dan penaganan yang dialami anak dan perempuan akan tercantum dalam Inpres tersebut.
Menurutnya, sudah banyak program yang berjalan di berbagai kementerian dan lembaga, baik di desa, sektor kesehatan, hingga keagamaan.
Baca juga: Orang tua diminta bersamai kegiatan anak hindari kekerasan seksual
Namun yang perlu digarisbawahi adalah mengintegrasikan seluruh program yang telah berjalan di masing-masing kementerian/lembaga tersebut.
"Tantangan kita adalah mengintegrasikan semuanya dalam satu gerakan nasional yang terpadu," ujar dia.
Baca juga: Menko PM: Pesantren harus cegah perisakan hingga kekerasan seksual
Ia menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk memastikan tujuan utama tercapai, yaitu perlindungan menyeluruh terhadap perempuan dan anak. Salah satu poin penting dalam Inpres terkait gerakan ini adalah penegakan hukum secara terpadu.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.