Jakarta (ANTARA) - Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai penerapan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat akan menjadi langkah strategis dalam menekan biaya operasional maskapai dan memperkuat daya saing industri penerbangan nasional.
Dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu, Alvin mengatakan kebijakan tersebut penting, karena industri penerbangan nasional masih menghadapi beban biaya operasional yang relatif tinggi dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara.
"Pajak impor suku cadang pesawat kita ini (untuk Indonesia) yang terbesar di kawasan Asia Tenggara," kata Alvin.
Padahal, kata Alvin, wacana penghapusan pajak impor suku cadang pesawat sebenarnya telah disampaikan pemerintah sejak sekitar dua bulan lalu, namun hingga kini implementasinya masih belum terealisasi secara konkret.
Baca juga: Menhub pastikan TBA baru tiket pesawat jaga keseimbangan semua pihak
Menurut Alvin, yang juga Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), besaran pajak impor suku cadang pesawat di Indonesia saat ini termasuk yang tertinggi di kawasan, sehingga berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya perawatan armada maskapai.
Sementara itu sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, telah menerapkan tarif pajak sangat rendah, bahkan mendekati nol persen, untuk mayoritas komponen penerbangan.
Kondisi tersebut membuat biaya pemeliharaan pesawat di negara-negara tersebut lebih kompetitif, sehingga mampu mendukung efisiensi operasional dan pengembangan industri penerbangan secara berkelanjutan.
Menurut Alvin, tingginya biaya perawatan pesawat pada akhirnya turut mempengaruhi keseluruhan biaya operasi penerbangan yang harus ditanggung maskapai dalam menjalankan layanannya.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































