Depok (ANTARA) - Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro mengapresiasi KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) hakim Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.
"Saya apresiasi upaya KPK melakukan berbagai operasi OTT terhadap aktor-aktor negara yg terlibat korupsi," kata Riko Noviantoro di Depok, Jumat.
Riko mengatakan kasus ini harus menjadi sinyal penting bagi pemerintah pusat terhadap kejahatan korupsi.
Untuk itu, kata Riko, penegak hukum yang terlibat korupsi harus diberikan sanksi berat, termasuk hakim koruptor ini.
"Mahkamah Agung sepatutnya meningkatkan pembinaan dan pengawasan para hakim di daerah," katanya.
Lebih lanjut Riko berharap publik dan media massa perlu aktif memantau segala dugaan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.
Baca juga: KY dukung KPK ungkap kasus hakim di Depok diduga terlibat suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
“Ya,” katanya membenarkan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Ketua KPK respons Ketua PT Bandung soal pimpinan PN Depok kena OTT
Baca juga: MA benarkan Wakil Ketua PN Depok terkena OTT KPK
Baca juga: KPK sebut ada perpindahan uang dari pihak swasta ke APH pada OTT Depok
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































