Peneliti: Pemerintahan Prabowo banyak dukung peningkatan hak pekerja

2 days ago 3

Jakarta (ANTARA) - Peneliti pada Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ragimun menyatakan, pemerintahan saat ini sudah banyak memberi dukungan terhadap hak-hak pekerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraannya.

"Pemerintah kita saat ini mendukung peningkatan hak-hak para pekerja" ujar Ragimun dihubungi di Jakarta, Rabu.​​​​​​​

Ragimun menyatakan salah satu upaya peningkatan hak dan kesejahteraan yang paling mendasar dari pekerja di Indonesia yakni kenaikan upah yang mencapai 6,5 persen. Hal ini menjadi sinyal positif untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Disampaikan dia, meski pemerintah sudah menetapkan besaran kenaikan upah hingga 6,5 persen, namun dengan adanya batasan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum regional (UMR), hal ini berpotensi memicu adanya perbedaan gaya hidup di berbagai daerah.

Di sisi lain, perbedaan tersebut juga memberikan daya tarik tersendiri terhadap investor.

"Sisi positifnya terjadi keseimbangan ekonomi karena ada daerah yang dari sisi efisiensi penggunaan tenaga kerjanya justru menjadi lebih murah, ini akan menimbulkan ketertarikan investor," katanya.

Baca juga: KSPI sebut perusahaan ojol harus pastikan status "driver" terkait THR

​​​​​​​Baca juga: ASN apresiasi hadirnya PP 11/2025 jamin gaji ke-13

Baca juga: THR untuk ASN-TNI-Polri cair mulai 17 Maret, gaji ke-13 pada Juni 2025

Selanjutnya, Ragimun menyampaikan agar lebih memberikan kesejahteraan kepada para pekerja di Indonesia, ia mengusulkan supaya pemerintah memberikan fasilitas transportasi dan perumahan yang murah, termasuk jaminan kesehatan dan pendidikan anak-anaknya.

"Apalagi juga kebutuhan bahan pokok makanan yang terjangkau," ujar dia.

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan para pekerja mendapatkan hak berupa tunjangan hari raya (THR) keagamaan, lewat peluncuran Posko THR 2025 yang tersebar di kantor kementerian dan dinas ketenagakerjaan (disnaker) di Indonesia.

Menaker Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (11/3), mengatakan, peluncuran Posko THR 2025 ini sejalan dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan SE Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

“Sejalan dengan penerbitan SE ini, saya resmikan Posko THR 2025 di Kantor Kemnaker. Pembentukan posko ini adalah untuk memberikan pelayanan, konsultasi, dan penegakan hukum terkait dengan pemberian THR pekerja,” kata Menaker.

Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah tegas ke Sritex imbas THR terhutang

Baca juga: ASN sambut positif kepastian THR yang akan cair pada pekan depan

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |