Penataan kolong tol Kelapa Gading-Pulo Gebang capai 90 persen

22 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) -

Penataan lahan kosong di kolong Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang di Jalan Boulevard Timur, RW 02, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sudah mencapai 90 persen.

“Penataan yang dimulai Juli 2025, saat ini sudah mencapai 90 persen,” kata Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pegangsaan Dua, Pitra Seva di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, penataan lahan kumuh menjadi taman ini merupakan program Penataan Kawasan Unggulan Tahap III di wilayahnya.

Sebelumnya, area seluas 858 meter persegi (m2) ini dijadikan lahan pengepul barang bekas hingga kandang ayam dan burung.

"Kami lakukan penataan agar tampak indah, bersih, dan rapi dan saat ini progres pekerjaannya hampir selesai," ujarnya.

Baca juga: Jakbar kembali tanam ratusan tanaman di Semanan

Baca juga: DKM Masjid Jami Ar-Raudhah sedekah pohon untuk cegah polusi Jakarta

Menurut dia, penataan kawasan ini mengusung konsep taman perbukitan dengan dilengkapi berbagai tanaman hias dan produktif seperti Philo Lemon, Tabebuya, Rawelia, Bougenvile, Palam Kipas, Pisang Mini hingga Pohon Mangga

Selain dipenuhi tanaman hias, lahan ini juga dilengkapi dengan lintasan jalan kaki (jogging) untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berolahraga.

"Alhamdulillah, untuk penataan kawasan di bawah kolong tol ini kami mendapatkan bantuan melalui CSR PT Optima Lestari, tentunya ini sangat membantu kami untuk lebih mempercantik kawasan ini," ungkapnya.

Dia berharap dengan penataan kawasan ini tidak ada lagi lahan dimanfaatkan sepihak menjadi negatif dan ruang terbuka hijau di Jakarta semakin banyak.

"Kami berharap kawasan ini juga bisa menjadi tempat interaksi sosial masyarakat. Saya minta warga setempat untuk turut aktif untuk menjaga dan merawat kawasan tersebut," katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |