Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menilai penanganan manajemen PT Transportasi Jkaarta (Transjakarta) terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan karyawannya sudah sesuai prosedur.
"Saya melihat penanganannya sudah proporsional dan tidak sebesar seperti yang diberitakan," kata Taufik di Jakarta, Sabtu.
Pihaknya pun telah meminta klarifikasi langsung kepada Direktur Utama Transjakarta terkait dua laporan yang masuk ke bagian SDM perusahaan tersebut.
Taufik membeberkan laporan pertama berasal dari empat karyawati pramusapa bus wisata. Namun, dua di antaranya kemudian mencabut laporan.
Laporan itu baru masuk 12 Juni 2025, sementara peristiwa itu terjadi pada 2024. Dalam proses penyelidikan dan gelar perkara, tidak ada saksi yang dapat dihadirkan sehingga kasus itu dianggap tidak terbukti. Meski begitu, terduga pelaku tetap dimutasi ke area kerja lain.
Kasus kedua, lanjut Taufik, dilaporkan oleh seorang karyawati Transjakarta Cares. Kejadian itu berlangsung Mei 2025, sedangkan laporannya baru masuk pada 4 Juni 2025.
"Sama seperti kasus pertama, tidak ada saksi yang melihat langsung. Setelah gelar perkara, pelaku diberi sanksi SP2 dan dimutasi ke area kerja lain," ujar Taufik.
Terkait seluruh kejadian itu, dia menilai langkah manajemen Transjakarta dengan membentuk Ombudsman internal serta satuan penegak keamanan untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus serupa patut diapresiasi.
“Mereka (Transjakarta) membentuk Ombudsman dan satuan penegak keamanan untuk internalisasi aturan, supaya kasus ini jadi pelajaran," tutur Taufik.
Dia juga merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang meminta agar kasus tersebut ditelusuri lebih jauh.
"Walaupun ada tanggapan dari Gubernur, saya kira respons Transjakarta sudah bagus. Sampai saat ini belum ada laporan baru, dan kalau ada laporan pun harus disertai bukti dan saksi yang cukup," ungkap Taufik.
Baca juga: Pramono minta pelaku pelecehan di Transjakarta ditindak tegas
Sebelumnya, tiga karyawan Transjakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.
Kasus tersebut memicu respons dari sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta yang menggelar protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11).
"Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, di mana anggota kita selaku bawahannya," kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan.
Satu korban bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta. Sedangkan, dua korban lainnya bertugas sebagai satgas Transjakarta bidang layanan wisata.
Sementara itu, dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.
"Kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei. Artinya, ya, sudah kurang lebih enam bulan kasus ini bergulir. Tidak ada tindakan atau sanksi tegas (punishment) yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," papar Indra.
Baca juga: Tiga karyawan Transjakarta diduga jadi korban pelecehan atasan
Baca juga: Transjakarta tegaskan tak ada toleransi bagi kekerasan dan pelecehan
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































